Anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) untuk tahun 2025, alias APBN 2025, mengalami peningkatan jika dibandingkan rancangan anggaran sebelumnya.
Hal ini sesuai hasil rapat kerja terbaru di Gedung DPR RI bulan September lalu. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menjelaskan bahwa anggaran belanja K/L mengalami kenaikan dari sebelumnya sebesar Rp1.094,65 triliun menjadi Rp1.160,08 triliun, atau bertambah sebesar Rp65,43 triliun.
Perubahan anggaran ini disepakati setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono. Dari seluruh kementerian dan lembaga, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memperoleh porsi anggaran terbesar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Kemenhan menerima alokasi sebesar Rp166,26 triliun. Lantas bagaimana dengan Kementerian dan Lembaga dengan anggaran terendah:
Kementerian dan Lembaga dengan Anggaran Terkecil
Meski sejumlah kementerian menerima peningkatan anggaran, terdapat 10 kementerian dan lembaga yang mendapatkan alokasi anggaran terkecil dalam Rancangan APBN 2025, antara lain:
- Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPK Sabang) sebesar Rp53,49 miliar
- Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) sebesar Rp54,67 miliar
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebesar Rp105,37 miliar
- Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sebesar Rp156,72 miliar
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebesar Rp160,52 miliar
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar Rp166,71 miliar
- Komisi Yudisial RI sebesar Rp184,53 miliar
- Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) sebesar Rp187,08 miliar
- Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebesar Rp223,87 miliar
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebesar Rp229,92 miliar