Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Selasa (4/2/2025), mengakhiri keterlibatan AS dalam Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC), serta Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Keputusan ini disebut sebagai respons terhadap apa yang diklaim Gedung Putih sebagai "bias anti-Amerika" dalam lembaga-lembaga PBB tersebut. “Secara lebih luas, perintah eksekutif ini menyerukan peninjauan ulang keterlibatan dan pendanaan AS untuk PBB, mengingat adanya ketimpangan besar dalam kontribusi pendanaan di antara negara-negara anggota,” kata Sekretaris Staf Gedung Putih, Will Scharf, dikutip dari AFP.
AS keluar dari UNHRC Dengan keputusan ini, AS dipastikan tidak akan lagi berpartisipasi dalam aktivitas UNHRC, termasuk penyelidikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di berbagai negara. AS sebelumnya merupakan salah satu dari 47 negara anggota UNHRC, dengan masa jabatan yang dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2025.
Namun, setelah perintah eksekutif ini, AS hanya akan berstatus sebagai pengamat sebelum sepenuhnya keluar. Trump sejak lama mengkritik UNHRC sebagai badan yang tidak adil terhadap AS dan sekutunya, serta menuduhnya memiliki standar ganda dalam menyoroti pelanggaran HAM di berbagai negara.
Selain meninggalkan UNHRC, Trump juga secara resmi menarik AS dari UNRWA, badan utama PBB yang menyalurkan bantuan bagi pengungsi Palestina. Langkah ini dilakukan di tengah krisis kemanusiaan di Gaza, di mana sekitar 1,9 juta warga bergantung pada bantuan UNRWA. Washington sebelumnya sudah menghentikan pendanaan untuk UNRWA sejak Januari 2024 di bawah pemerintahan Joe Biden, setelah Israel menuding 12 pegawai UNRWA terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Meskipun penyelidikan menemukan sejumlah masalah terkait netralitas UNRWA, tidak ada bukti langsung yang mendukung tuduhan Israel.
Sebagian besar negara donatur yang sempat menangguhkan bantuan akhirnya kembali memberikan pendanaan. Di bawah kepemimpinan Trump, AS mendukung kebijakan Israel yang melarang operasi UNRWA, dengan tuduhan bahwa badan ini menyebarkan materi yang memicu kebencian.
Kritik Trump terhadap pendanaan PBB Trump kembali menyoroti besarnya kontribusi AS terhadap berbagai lembaga PBB dan menilai sistem pendanaan organisasi internasional ini tidak adil. “Seharusnya pendanaan datang dari semua negara, tetapi seperti biasa, kita selalu memberi kontribusi secara tidak proporsional,” ujar Trump.