BACA BERITA

Australia latih puluhan jaksa tangani pidana pendanaan terorisme

Author: matauang Category: Politik
Makassar - Australian Government Department of Home Affairs (DHA) bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI melatih puluhan perwakilan jaksa dari Kejaksaan Tinggi tingkat provinsi se-Indonesia untuk penanganan tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme.

"Australia mengapresiasi penanganan terorisme di Indonesia, karena tidak adanya serangan teroris sejak tahun 2022," ujar perwakilan Australian Government DHA Shilpa Maniar di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Pelatihan ini, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi jaksa dalam penanganan tindak pidana terorisme maupun tindak pidana pendanaan terorisme.

Ia menyampaikan komitmen Australia untuk membangun kerja sama dengan Indonesia, khususnya dalam penanganan tindak pidana terorisme, mulai dari penuntutan sampai pemberian hukuman.

"Kami berharap melalui pelatihan ini bisa meningkatkan kapasitas jaksa dalam penuntutan pelaku teroris," papar Shilpa Maniar menekankan.

Peserta pelatihan yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia itu dari perwakilan jaksa dari Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Gorontalo, dan Sulawesi Barat. Setiap Kejaksaan Tinggi mengirimkan satu orang Kasi C sebagai perwakilan.

Kepala Kejati Sulsel Agus Salim pada kesempatan itu menuturkan, pelatihan ini merupakan bagian integral dari upaya peningkatan kapasitas jaksa penuntut umum.

Agus juga menyoroti perkembangan terorisme yang kini bermetamorfosis dari model klasik menjadi ancaman siber, radikalisasi melalui media sosial, serta penggalangan dana yang memanfaatkan kemajuan teknologi seperti cryptocurrency.

"Melalui pelatihan ini, diharapkan akan lahir jaksa-jaksa yang profesional dalam menangani tindak pidana terorisme. Kita berharap tidak ada lagi kasus terorisme, kalau pun masih ada kita sudah siap melakukan penanganan," paparnya menegaskan.