BACA BERITA

Bawaslu DKI Tindaklanjuti Dugaan Politik Uang Tim Pramono-Rano dan Ridwan Kamil-Suswono

Author: matauang Category: Politik
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, saat ini tengah menangani 13 laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Laporan yang masuk mencakup berbagai dugaan pelanggaran, termasuk politik uang dan politisasi isu sensitif. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengatakan laporan tersebut sebagian besar berasal dari masyarakat.

Dugaan pelanggaran yang dilaporkan melibatkan tim pasangan calon (Paslon) 01 dan 03 terkait praktik politik uang.

Selain itu, terdapat laporan mengenai pelibatan komisaris BUMN, Grace Natalie, dalam kampanye, politisasi isu SARA oleh Menteri Perumahan Rakyat, Maruara Sirait, serta permasalahan masyarakat yang tidak menerima formulir undangan memilih (C6).

"Dari keseluruhan laporan, tiga di antaranya sudah diregistrasi dan saat ini memasuki tahap klarifikasi di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Sementara itu, laporan lainnya masih dalam tahap kajian awal dan perbaikan berkas," kata Benny di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Benny menambahkan, Gakkumdu Bawaslu DKI telah memanggil Grace Natalie, Cheryl Tanzil, dan Maruarar Sirait untuk memberikan klarifikasi. Namun, hingga saat ini mereka belum memenuhi panggilan tersebut.

"Bawaslu DKI mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan dugaan pelanggaran. Semua laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti sesuai hukum acara yang berlaku," tegasnya.

Lebih lanjut, Benny meminta jajaran Bawaslu di tingkat kota dan kabupaten untuk merespon cepat setiap laporan masyarakat agar proses penanganan pelanggaran dapat berjalan sesuai mekanisme.

"Kita harus memastikan setiap laporan diproses secara transparan dan akuntabel," pungkasnya.