Presiden Joko Widodo meninggalkan utang di ujung pemerintahannya. Pemerintah mengambil utang sebesar Rp 91 triliun pada Juni 2024. Pinjaman itu membuat utang pemerintah Indonesia menjadi Rp 214,69 triliun pada semester I 2024.
Total utang pemerintah mencapai Rp. 8.444,87 triliun. Jumlah ini membuat rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) mengalami kenaikan menjadi 39,13 persen. Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2025 (KEM-PPKF) mencatat rasio utang pemerintah terhadap PDB adalah 38,64 persen pada April 2024.
Gambaran Utang Pemerintah
Ribuan triliun rupiah utang pemerintah Indonesia apabila dicetak dalam bentuk uang kertas dan kemudian ditumpuk melewati ketinggian Gunung Everest di Nepal dan bisa dipakai untuk memproduksi 740 film sekelas Star Wars: The Force Awakens yang menjadi film termahal di dunia saat ini.
Melampaui Gunung Everest
Ketebalan rupiah pecahan Rp. 100.000 adalah sekitar 0,0125 cm. Jika utang Indonesia diuangkan dengan pecahan ini dan ditumpuk ke atas, tumpukan itu akan mencapai ketinggian 10,556 km. Tinggi ini melewati tinggi Gunung Everest sebesar 2,000 km atau sekitar 64 ribu kali tinggi Monas.
Membentang seluruh Indonesia
Jika utang ini dijejerkan bersebelahan, bentangan itu akan mencapai panjang kira-kira 12.751.753 km. Panjang dari uang pecahan Rp. 100.000 adalah 151 mm. Panjang ini 318 kali dari lingkar bumi yang hanya berjarak 4.076 km. Jika dibentangkan di Indonesia Panjang utang ini adalah 2,431 kali jarak antara Sabang sampai Merauke.
Memproduksi ratusan film Hollywood
Film termahal di dunia adalah Star Wars: The Force Awakens dengan bujet sekitar US$ 700 juta atau Rp 11,3 triliun rupiah. Artinya, utang pemerintah Indonesia bisa membiayai sebanyak 740 kali film sekelas Star Wars
Bisa menyelimuti tengah kota
Jika utang ini dibentangkan dan areanya dihitung, utang ini akan mencapai sekitar 828,8 kilometer persegi. Panjang dan lebar uang pecahan Rp. 100,000 adalah 151mm dan 65 mm. Luas ini dapat menyelimuti DKI Jakarta yang terukur hanya 661,5 kmĀ².
Dokumen yang sama menggambarkan kenaikan utang sejak Jokowi menjabat pada 2014. KEM-PPKF merangkum bahwa pada saat periode pertama Jokowi, utang negara meningkat secara moderat dengan utang sebesar Rp 4.779,26 triliun pada 2019. Tetapi, utang negara meningkat sampai Rp 6.074 triliun pada 2020 karena pandemi Covid-19.
Kementerian Keuangan menyatakan bahwa utang negara merupakan hal yang umum dalam tata kelola ekonomi nasional. Utang pemerintah mengikuti counter-cycle policy, yakni kebijakan yang ditujukan untuk melawan pelemahan perekonomian dengan cara mendorong belanja pemerintah.