Masyarakat makin suka berutang ke pinjaman online (pinjol). Otoritas Jasa Keuangan (
OJK) mencatat ada kenaikan jumlah pinjaman melalui
pinjol atau peer-to-peer lending (P2P).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan jumlah utang melalui pinjol mencapai Rp72,03 triliun pada Agustus 2024.
Angka pinjaman pada Agustus tersebut ini naik dari bulan sebelumnya, yakni Rp69,39 triliun.
"Pada industri fintech P2P lending outstading pembiayaan di Agustus 2024 terus meningkat menjadi 35,62 persen yoy, Juli lalu 23,97 persen yoy, nominal (Agustus 2024) Rp72,03 triliun," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (1/10) dikutip Detikfinance.
Selain itu, OJK mencatat kredit macet pinjol masih terjaga di 2,38 persen pada Agustus lalu.
"Kredit macet terjaga di posisi 2,38 persen, Juli lalu 2,58 persen," lanjutnya.