BACA BERITA

Biaya Politik Makin Mahal, DPD Bakal Aktif Beri Masukan Terkait Omnibus Law UU Politik

Author: matauang Category: Politik
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamuddin menegaskan lembaganya bakal berperan aktif dalam pembahasan Omnibus Law UU Politik. DPD, kata dia, akan memberikan masukan terhadap omnibus yang menggabungkan beberapa undang-undang tersebut.

"Saya berpikir ketika dibuka omnibus secara politik, makanya DPD pun sudah punya banyak bahan. Salah satunya adalah bagaimana melihat demokrasi kita yang makin hari makin mahal," ujar Sultan di Gedung DPD, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Secara kelembagaan, kata Sultan, DPD masih menunggu sikap DPR khususnya Komisi II DPR sebagai leading sector membahas Omnibus Law UU Politik. Dia memastikan DPD tidak akan pasif membahas omnibus tersebut.

"Kami akan secara aktif memberikan masukan, DIM, dan apa namanya bahan-bahan kepada teman-teman di DPR untuk menjadi bahan atau pintu masuk terkait solusi konstitusi kita tanpa harus melakukan amendemen," tegas Sultan terkait Omnibus Law UU Politik.

Sultan mengatakan, Omnibus Law UU Politik dalam rangka merespons putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Termasuk, kata dia, putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20%.

"Buat saya ini sesuatu yang baik, kemudian kami dari parlemen, dari DPD juga mengapresiasi sebagai sebuah langkah atau salah satu solusi konstitusional," pungkas Sultan terkait Omnibus Law UU Politik.