SULSEL — Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dilanda kericuhan hebat Selasa malam (19/8/2025) setelah ribuan warga menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang disebut mencapai 300 persen.
Aksi yang dilakukan Aliansi Rakyat Bone Bersatu ini berubah ricuh setelah demonstran bentrok dengan aparat gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP. Massa membakar ban, merangsek ke halaman Kantor Bupati, dan melempar batu serta botol ke arah petugas.
Empat Titik Bentrok, Kantor Bupati Lumpuh
Kericuhan terjadi di empat lokasi utama: Jalan Ahmad Yani, MT Haryono, Wahidin Sudirohusodo, dan HOS Cokroaminoto. Aparat sempat menembakkan peringatan dan menggunakan water cannon untuk membubarkan massa. Jalanan dipenuhi batu dan asap dari ban yang dibakar, sementara pegawai kantor bupati dievakuasi demi keselamatan.
Bupati dan Wakil Bupati “Menghilang”
Ketidakhadiran Bupati Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin sejak pagi menambah kemarahan warga. Orator aksi, Rafli Fasyah, menyatakan:
"Kami datang untuk menyuarakan aspirasi rakyat, tapi pemimpin kami justru menghilang."
Ketiadaan pimpinan daerah dianggap mengabaikan tanggung jawab publik dan memicu warga merangsek ke halaman kantor bupati.
Kronologi Kericuhan
- 13.15 WITA: Massa mulai longmarch dari Lapangan Merdeka ke Kantor Bupati.
- 14.00 WITA: Massa memadati halaman kantor, membakar ban, dan menggelar mimbar bebas.
- 16.00 WITA: Pagar dan kawat berduri dijebol, massa masuk ke halaman kantor.
- 18.30 WITA: Aparat mulai membubarkan massa dengan gas air mata dan water cannon.
- 19.00 WITA: Bentrokan pecah di empat titik utama.
- 22.30 WITA: Pemkab Bone mengumumkan penundaan kenaikan PBB-P2.
Korban Luka dan Penangkapan
Aparat: 4 anggota Satpol PP dan 2 anggota Polri mengalami luka-luka, sebagian di kepala dan wajah.
Pengunjuk rasa: Belasan orang diamankan karena diduga terlibat aksi anarkis.
Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi, menegaskan tindakan aparat sudah proporsional, dimulai dari pendekatan persuasif hingga langkah tegas saat situasi membahayakan.
Latar Belakang Kenaikan PBB
Kepala Bappeda Bone, Angkasa, menyatakan penyesuaian PBB diperlukan untuk mencerminkan nilai riil tanah dan bangunan, terutama rumah mewah yang selama ini hanya dikenai pajak minimal. Namun, warga menilai sosialisasi minim dan beban pajak terlalu memberatkan masyarakat yang masih terdampak pandemi.
Pemkab Tunda Kenaikan PBB-P2
Sekda Bone, Andi Saharuddin, menyebut kenaikan 300 persen adalah hoaks. Kenaikan sebenarnya sekitar 65 persen, sebagai penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang belum diperbarui selama 14 tahun.
Setelah kericuhan, pemerintah daerah memutuskan menunda penerapan kebijakan dan mengevaluasi ulang bersama perwakilan masyarakat. Saharuddin menegaskan, pembayaran pajak akan kembali mengacu SPPT lama, dan warga yang telah membayar akan disesuaikan.
Alarm untuk Daerah Lain
Kericuhan di Bone menjadi peringatan bagi pemerintah daerah lain tentang pentingnya transparansi dan komunikasi publik dalam kebijakan fiskal, mengingat fenomena serupa pernah terjadi di Pati, Jawa Tengah.