Jakarta,– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) membutuhkan dana sebesar Rp150 triliun setiap tahun untuk mendukung program penyediaan 3 juta rumah yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo diberikan tugas untuk mencari skema pendanaan yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut.
Kartika telah berkomunikasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam mencari solusi pendanaan untuk program ambisius ini.
"Memang kebutuhannya sekitar Rp150 triliun per tahun, Pak Nixon (Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu)? Tentunya, jika untuk Pak Nixon mencari dana masyarakat sebesar itu akan sangat sulit," ucap Kartika dalam sebuah dialog di Menara BTN, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).
"Jadi, ini memang membutuhkan pendanaan khusus, seperti obligasi, pendanaan luar negeri, atau cara lainnya. Kami sedang mencari skema pendanaan yang tepat, termasuk dengan cost of fund yang bisa diterima oleh pembeli," lanjut Kartika.
Tiko, panggilan akrab Kartika, juga mengungkapkan bahwa ia telah berdiskusi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kebutuhan BTN untuk mendapatkan jaminan guna mencari dana sebesar itu.
"Kami sedang mencari skema yang tepat. Saya sudah berdiskusi dengan Menteri Keuangan apakah BTN akan diberikan jaminan atau bentuk dukungan lainnya," ujar Tiko.
Tiko menambahkan bahwa Kementerian BUMN masih menggodok beberapa alternatif skema pendanaan, selain berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, ia juga berencana untuk berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI).
Wakil Menteri Erick Thohir ini menekankan bahwa BTN memerlukan pendanaan jangka panjang untuk mewujudkan program penyediaan 3 juta rumah per tahun yang diusung Presiden Prabowo.
"Kami akan mencoba apakah BTN dapat menerbitkan obligasi dengan jangka waktu 15 tahun, dan sebagainya. Hal ini agar BTN dapat mengumpulkan dana Rp150 triliun per tahun. Ini memang tidak mudah, tetapi kami akan mencari skemanya," jelas Tiko selepas acara.
Menurut Tiko, ide yang sedang digodok adalah BTN menerbitkan obligasi yang dijamin oleh pemerintah sebagai upaya untuk mengamankan pendanaan tersebut.