matauang.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah mengingatkan pentingnya tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel di tingkat daerah.
"Laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah harus dilakukan secara terstruktur dan sistematis," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Buol Suondo D. Sanua di Biau, Kamis.
Ia mengatakan untuk transaksi keuangan yang terjadi dalam kegiatan operasional pemerintahan harus transparan dan terstruktur.
"Tentunya pendapatan yang diterima merupakan hak pemerintah, yang akan menambah ekuitas dana dalam periode tahun anggaran yang sedang berjalan," ucapnya.
Ia menuturkan salah satu tujuan rapat rekonsiliasi penyaluran dana bagi hasil pajak untuk tahun anggaran 2024 untuk mempertanggungjawabkan seluruh transaksi keuangan yang terjadi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Untuk memastikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dapat disusun dengan benar dan akurat," sebutnya.
Suondo menjelaskan pertemuan itu agar tidak ada kesalahan dalam laporan yang nantinya akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
"Harapannya ini dapat meningkatkan sinergi antara Pemkab Buol dengan pemerintah provinsi dalam menyusun laporan keuangan yang lebih baik, serta mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah," ujarnya.
Untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang sejalan dengan prinsip
good governance, pemerintah daerah wajib menyediakan informasi yang tepat dan akurat sebagai dasar pengambilan keputusan.
"Laporan keuangan yang akuntabel akan mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah," tuturnya.