BACA BERITA

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring di Kantor Cabang

Author: matauang Category: Keuangan
Pekerja yang sudah tidak lagi bekerja sebab keluar dari pekerjaannya (resign) atau terkena PHK, bisa mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring atau surat keterangan bekerja dengan jabatan dan waktu tertentu.Dilansir dari Kompas.com (14/5/2024), Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menjelaskan bahwa paklaring atau surat keterangan kerja sudah tidak lagi menjadi syarat wajib pencairan

Perlu dicatat, syarat klaim BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan mengundurkan diri atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) antara lain:Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaane-KTP atau bukti identitas lainnyaBuku TabunganKartu KeluargaNPWP bagi peserta dengan saldo lebih dari Rp 50 juta atau pernah mengajukan klaim sebagian.

ara klaim JHT BPJS bagi pekerja resignDilansir dari informasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan saldo JHT bagi pekerja resign di kantor cabang sebagai berikut:Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekatBawa dokumen asli dan mengisi formulir pengajuan 'Klaim JHT'Setelah mengisi data formulir pengajuan 'Klaim Jaminan Hari Tua', ambil nomor antrean pada mesin atau bagian pencetak nomor antrean yang tersedia di kantor cabangDuduk di ruang tunggu untuk menunggu giliran diwawancaraSaat tahap wawancara Anda akan melalui sesi tanya jawab dan verifikasi data dengan pihak BPJS KetenagakerjaanSetelah wawancara, proses pengajuan klaim JHT sudah selesai.Peserta dapat menunggu saldo JHT cair. Saldo JHT akan ditransfer ke rekening peserta sesuai yang diisikan dalam formulir.

Untuk diketahui, lama pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan bervariasi tergantung dari saldo peserta. Pencairan saldo di bawah Rp 10 juta membutuhkan waktu satu hari kerja setelah berkas lengkap, sedangkan di atas Rp 10 juta selama kurang lebih 5 hari kerja.Sebagai informasi tambahan, peserta yang memiliki saldo di bawah Rp 10 juta bisa mengajukan pencairan JHT secara online melalui aplikasi JMO Mobile.Itulah ulasan mengenai cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang dan persyaratannya. Semoga bermanfaat!