BACA BERITA

Danantara Diluncurkan Hari Ini: Investasi di Aset Negara, Targetkan US$900 Miliar

Author: matauang Category: Keuangan
Matauang.com, Jakarta - Presiden Indonesia Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Dana Investasi Negara (Divesty Fund/SWF) Nusantara, Danantara, hari ini, 24 Februari 2025. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menyampaikan pidato di World Governments Summit 2025.

Pemerintah Indonesia, kata Prabowo, siap meluncurkan sovereign wealth fund terbaru, Danantara, yang diperkirakan mengelola aset kelolaan (AUM) senilai US$900 miliar. Pendanaan awal ditargetkan sebesar US$20 miliar.

"Pendanaan awal tahun ini akan mencapai 20 miliar dolar AS. Saya kira ini akan menjadi langkah transformatif. Kami berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek senilai miliaran dolar AS, yang akan menjadi nilai tambah yang signifikan bagi negara kita," kata Prabowo.

Prabowo menyatakan, dana yang ada di superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Danantara akan diinvestasikan pada proyek-proyek strategis di berbagai sektor. Ia pun berharap proyek-proyek berkelanjutan tersebut dapat berkontribusi dalam pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar delapan persen dalam lima tahun ke depan.

"Danantara yang akan diluncurkan pada 24 Februari nanti, akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kita pada proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, industri hilir, manufaktur canggih, produksi pangan, dan lainnya," kata Prabowo pada World Governments Summit 2025.

Danantara bekerja dengan mengumpulkan aset-aset perusahaan milik negara untuk mencari pendanaan. Aset-aset ini akan digunakan sebagai jaminan utang atau bahkan dijual.

Ketua Danantara Muliaman Darmansyah Hadad menyinggung peran Danantara dalam mengelola investasi negara di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Muliaman mengatakan pembentukan Danantara merupakan bentuk komitmen Prabowo dalam mengoptimalkan pengelolaan investasi negara.

Presiden, lanjutnya, menginginkan pengelolaan investasi yang terpadu, tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. "Misalnya, kalau ada aset pemerintah yang dikelola kementerian, itu akan digabung, di-leverage, dan dikelola menjadi satu. Lalu, seperti apa kebijakan investasi nasional," kata Muliaman di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Payung Hukum untuk Danantara

Pembentukan Danantara tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara atau UU BUMN. Pengesahan RUU ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Komisi VI DPR RI pada Masa Sidang ke-12 II Tahun Sidang Tahunan 2024/2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025.

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menyatakan lembaga ini akan berperan mengelola aset seluruh perusahaan milik negara. Selain itu, Danantara berwenang mengelola dividen dari perusahaan milik negara. "Dulu dividen langsung masuk ke Kementerian Keuangan, sekarang langsung ke Danantara," katanya kepada Tempo .

Ke depannya, Danantara harus membentuk holding BUMN. Darmadi mengatakan, tugas ini akan dilakukan bekerja sama dengan Kementerian BUMN. Darmadi juga menyatakan, kinerja holding ini menjadi tanggung jawab perusahaan. Artinya, laba rugi yang terjadi tidak masuk dalam laba rugi negara.