matauangslot.com Jakarta - Aliansi Dosen Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menggelar demonstrasi di sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Mereka menuntut tunjangan kinerja (tukin) segera dibayar.
Pantauan , Senin (3/1/2025), masa aksi tampak berkumpul di depan pintu kawasan Monas. Mereka membawa spanduk berisi tuntutan agar tukin dibayarkan.
"UBUR UBUR IKAN LELE, BAYAR TUKIN DOSEN LE!" demikian tulisan di salah satu spanduk.
Ada juga spanduk lain yang bertuliskan 'KAMI BEKERJA UNTUK NEGERI TUNJANGAN KAMI JANGAN DITUNDA LAGI', 'TUKIN DOSEN ASN KEMENDIKTISAINTEK HAK SEMUA DOSEN TANPA TERKECUALI'. Sejumlah peserta aksi terlihat memakai payung dan jas hujan.
Ada satu mobil komando yang digunakan para peserta aksi menyampaikan orasi. Orator terdengar meneriakkan 'Tukin', yang dibalas 'Cair' oleh para peserta aksi.
Tuntutan Dosen
Para dosen berstatus ASN di bawah Kemendiktisaintek ini menuntut hak atas tukin. Tuntutan itu bukan hanya untuk dosen ASN Kemendiktisaintek, namun juga untuk semua dosen.
"Kami tetap akan turun ke jalan pada 3 Februari 2025 dengan dua tuntutan utama: Segera bayar tukin dosen ASN di Kemendiktisaintek dan berlakukan tukin untuk semua dosen ASN di Indonesia-Tukin For All!" ujar Ketua Kooordinator Nasional Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI), Anggun Gunawan, pada Jumat (31/1).
Selain dosen ASN di Kemenristekdikti, ada dosen ASN yang bekerja di bawah Perguruan Tinggi Satuan Kerja (PTN Satker) Kementerian, PTN Badan Layanan Umum (BLU), PTN Badan Hukum (PTNBH), dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Mereka menyatakan punya hak sebagaimana diatur dalam Pasal 80 di Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dia menjelaskan sebenarnya hak atas tukin diatur dalam Undang-Undang ASN, namun dosen dari Kemdikbud yang kini menjadi Kemdiktisaintek belum mendapatkannya.
"Kami tidak meminta belas kasihan tapi kami menuntut hak kami yang telah tertunda selama 5 tahun!" ujarnya.
Anggun membagikan lampiran Keputusan Mendikbudristek Nomor 447/P/2024 yang memuat besaran tukin untuk dosen ASN yang seharusnya dibayarkan. Ada sejumlah variasi besaran tukin.
Untuk jabatan asisten ahli dengan kelas jabatan 9, besaran tukin adalah Rp 5.079.200. Untuk jenjang jabatan lektor dengan kelas jabatan 11, besaran tukin adalah Rp 8.757.600. Untuk lektor kepala dengan kelas jabatan 13, besaran tukin Rp 10.936.000. Untuk profesor dengan kelas jabatan 15, besaran tukin adalah Rp 19.280.000.