Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya melalui komisi terkait tengah melakukan pengecekan terhadap pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, guna mencari pelaku yang bertanggung jawab terhadap pemasangan ilegal tersebut.
"Kami sudah minta komisi teknis, sekarang justru mengecek siapa pihak yang bertanggung jawab?" kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Dasco mengemukakan bahwa pengecekan tersebut terhadap berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk mencari dalang pemasangan pagar laut sepanjang 30 km itu.
Adapun pengecekan langsung ke lapangan, kata dia, kemungkinan setelah masa reses DPR RI berakhir pada tanggal 20 Januari 2025.
"Kalau sesudah masa sidang, itu mungkin kami akan kirim komisi teknis untuk turun ke lapangan," ucapnya.
Di samping reses, dia mengutarakan bahwa DPR RI belum memanggil langsung pihak terkait ke parlemen untuk mendalami kasus pemagaran laut tersebut.
"Karena ini 'kan ada banyak pihak yang mengaku, yang bertanggung jawab gitu. Ada nelayan, ada kelompok masyarakat. Nah, kalau tadi mau dipanggil, kami takut salah panggil," kata dia.
Sebelumnya, Kamis (9/1), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa penyegelan itu karena ada dugaan pemagaran tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Selang tak berapa lama, marak pemberitaan adanya pemagaran di laut berbahan bambu membentuk garis panjang menyerupai tanggul di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Meski begitu, hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak yang berwenang terkait dengan hal tersebut.