BACA BERITA

Eksistensi Partai Politik Lokal dalam Pilkada 2024

Author: matauang Category: Politik
Program Studi (Prodi) Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (Fisip), Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-raniry, Banda Aceh menggelar kelas stadium general, diskusi publik tentang eksistensi partai politik lokal dalam pilkada pada Jum'at (08/11/2024)

Partai lokal sering kali dipilih karena dianggap lebih memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat di daerah.

Partai lokal cenderung memiliki hubungan yang lebih dekat dengan isu-isu spesifik yang relevan dengan konteks lokal contohnya di Aceh, partai lokal menjadi representasi utama dalam memperjuangkan nilai-nilai syariat Islam.

Memilih partai lokal juga dianggap sebagai bentuk penguatan demokrasi dan memberi ruang lebih besar kepada daerah untuk menentukan arah kebijakan.

Pada Pemilu 2024, partai-partai lokal di Aceh mengalami penurunan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Partai lokal hanya memperoleh 24 kursi dari 81 kursi yang tersedia, sebagai perbandingan pada pemilu 2019 parlok berhasil meraih 28 kursi di DPRA.

Penurunan ini menunjukkan tantangan yang dihadapi parlok dalam mempertahankan pengaruh politik mereka di Aceh.

Partai Aceh sebagai partai lokal memiliki pengaruh signifikan dalam politik Aceh dimana Partai Aceh mendominasi perolehan kursi di DPRA dibandingkan dengan partai-partai lain.