BACA BERITA

Empat Pulau Resmi Masuk Wilayah Aceh, Presiden Prabowo: "Kita Satu Bangsa, Satu Negara"

Author: matauang Category: Politik
Jakarta — Setelah bertahun-tahun menjadi sengketa antara dua provinsi, kini empat pulau di barat Sumatera telah dipastikan secara resmi menjadi bagian dari Provinsi Aceh. Kepastian ini diumumkan usai Presiden RI, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas secara virtual dari Rusia pada Selasa (17/6/2025).

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

"Kita satu bangsa, satu negara. Kalau sudah jelas, segera sampaikan ke masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan," tegas Presiden Prabowo dalam rapat tersebut.

Keputusan Berdasar Dokumen Sejarah
Penyelesaian ini mengacu pada dokumen Keputusan Menteri Dalam Negeri tahun 1992 yang menegaskan keempat pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh. Dokumen tersebut mencatat kesepakatan dua gubernur kala itu—Raja Inal Siregar (Gubernur Sumut) dan Ibrahim Hasan (Gubernur Aceh)—yang menyetujui bahwa keempat pulau berada di bawah administrasi Aceh.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat menyatakan bahwa penemuan dokumen ini menjadi kunci penyelesaian polemik yang telah berlangsung lama.

“Kita akan segera menyaksikan dua gubernur saat ini menandatangani pembaruan kesepakatan sebagai bentuk finalisasi,” ujar Dasco.
Pengumuman Resmi dari Istana

Seusai rapat virtual, pemerintah menggelar konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan pemerintah secara resmi, sekaligus membatalkan surat keputusan sebelumnya yang menyatakan empat pulau itu masuk wilayah Sumatera Utara.

“Berdasarkan hasil verifikasi dan pembahasan lintas kementerian, kami tetapkan bahwa empat pulau ini berada dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh,” kata Prasetyo.
Dalam kesempatan itu turut hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Penutup Sebuah Babak Panjang

Sebelumnya, status keempat pulau ini sempat menimbulkan ketegangan antara Aceh dan Sumut. Penetapan sebelumnya yang menyatakan pulau-pulau itu milik Sumut ditolak keras oleh pemerintah Aceh, memicu diskusi panas di berbagai kalangan.

Namun, Presiden Prabowo mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam proses damai dan solutif ini.

"Penyelesaian ini adalah contoh bahwa kita bisa menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan semangat persatuan. Terima kasih atas kerja keras semua pihak," tutupnya.