BACA BERITA

Erick Thohir Siapkan Kemitraan Swasta untuk Sehatkan Indofarma

Author: matauang Category: Politik
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan rencananya untuk menggandeng sektor swasta sebagai bagian dari upaya penyehatan PT Indofarma Tbk. Perusahaan ini dilaporkan mengalami kesulitan finansial, termasuk gagal membayar hak-hak karyawan sebesar Rp95 miliar. Masalah ini disebabkan oleh pengelolaan anggaran yang buruk dan dugaan korupsi dalam manajemen.

Cita-Cita Indofarma yang Terhambat

Erick menjelaskan bahwa Indofarma awalnya didirikan dengan visi menjadi pusat produksi obat-obatan herbal. Namun, masalah tata kelola perusahaan menghalangi tercapainya cita-cita tersebut. "Sayangnya, jika good corporate governance dilanggar, cita-cita itu tidak akan terwujud. Sekarang, kami harus kembali ke langkah awal untuk menyehatkan Indofarma," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat.

Kemitraan dengan Sektor Swasta

Untuk memulihkan kondisi Indofarma, Erick mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menjajaki kemitraan dengan sektor swasta yang dapat memastikan pasokan bahan baku. "Kami sedang berdiskusi dengan beberapa mitra dari sektor swasta yang bisa menjamin pasokan bahan baku, karena itu sangat penting," imbuhnya.

Namun, Erick belum merinci secara spesifik siapa mitra yang dimaksud, karena proses tender masih berlangsung. Ia menekankan pentingnya adanya model check and balance dalam pengelolaan BUMN agar pengawasan pasokan bahan baku dan pasar berjalan efektif, baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor.

Contoh Kerjasama yang Berhasil

Erick mencontohkan upaya serupa yang dilakukan oleh PT Kimia Farma Tbk, yang berhasil menjalin kemitraan dan investasi dengan pihak seperti Indonesia Investment Authority. Selain fokus pada perusahaan di bawah naungan Holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero), Erick memastikan bahwa perusahaan pelat merah akan tetap berkomitmen pada tiga prioritas utama: perlindungan masyarakat, penguatan ekonomi kerakyatan, dan pemerataan akses.

Arahan untuk Masa Depan

Dalam lima tahun ke depan, Erick menyatakan bahwa BUMN akan bekerja sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pemerataan pembangunan ekonomi di berbagai daerah, bukan hanya mengejar angka statistik.

Tindakan Hukum Terhadap Korupsi

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk periode 2019-2023, AP, sebagai tersangka dalam kasus korupsi. AP dituduh memanipulasi laporan keuangan PT Indofarma pada tahun 2020 dengan membuat piutang dan uang muka pembelian produk alat kesehatan yang fiktif, seolah-olah target perusahaan terpenuhi. Tersangka GSR, selaku Direktur PT Indofarma Global Medika (PT IGM) 2020-2023, juga terlibat dalam penjualan produk ke anak perusahaannya, PT Promedik.