BACA BERITA

Fakta! Preman Bekasi yang Viral Ngamuk di Pasar Konsumsi Sabu

Author: matauang Category: Tren
Bekasi – Dua pria berinisial TAD dan DE, yang terekam tengah memalak dan mengintimidasi pedagang sayur di Pasar Baru Bekasi, Kota Bekasi, diketahui telah melakukan aksi serupa selama kurang lebih tiga tahun. Setelah ditangkap polisi, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan, menjelaskan bahwa TAD bersama istrinya kerap melakukan penarikan iuran ilegal kepada para pedagang pasar.

“Menurut keterangan mereka, TAD sudah melakukan aksi pemalakan ini selama kurang lebih tiga tahun,” ujar Binsar di Mapolres Bekasi Kota, Jumat (4/4/2025).

Raup Rp 4 Juta hingga Rp 4,5 Juta per Bulan

Binsar mengungkapkan, dari hasil memalak setiap hari, TAD bisa mengantongi sekitar Rp 150.000 per hari.

“Ini berlangsung dari hari Senin sampai Minggu. Jadi per bulan bisa mencapai sekitar Rp 4 juta sampai Rp 4,5 juta. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Kronologi Penganiayaan Pedagang

Insiden pemukulan dan penendangan lapak yang terekam dalam video viral disebut bermula dari laporan istri TAD. Ia merasa mendapat perlakuan tak sopan dari salah satu pedagang saat melakukan penarikan iuran.

“Istrinya melapor bahwa ada kata-kata kurang sopan dari pedagang. Setelah itu, TAD mengantar istrinya pulang, lalu kembali lagi ke pasar bersama adiknya, DE,” ujar Binsar.

Kedua pelaku diketahui merupakan saudara kandung.

Aksi Premanisme Terekam Kamera

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi intimidasi terhadap pedagang sayur di pinggir Jalan Insinyur H Juanda, Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Kamis (3/4/2025).

Kedua pria tersebut meminta uang Rp 2.000 hingga Rp 5.000 kepada para pedagang. Namun saat salah satu pedagang menolak, mereka mengamuk dan menendang lapak hingga sayuran berserakan.

Dalam video tersebut, terdengar pedagang memohon, “Maaf iya Pak, maaf. Maafin kami.”

Tes Urine Positif Sabu

Setelah video viral, pihak kepolisian segera menangkap kedua pelaku. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi sabu.

“Untuk kedua orang ini, hasil tes urine menunjukkan positif sabu,” kata Binsar.

Pihak kepolisian masih menyelidiki apakah ada korban lain dari pemalakan yang dilakukan selama tiga tahun tersebut.

Imbauan untuk Masyarakat

Polisi mengimbau masyarakat, terutama para pedagang pasar, untuk tidak ragu melaporkan tindakan pemalakan atau kekerasan serupa agar segera ditindaklanjuti oleh aparat.