BACA BERITA

Harvard Gugat Pemerintah AS usai Dilarang Terima Mahasiswa Asing

Author: matauang Category: Politik
Pemerintah Amerika Serikat berencana memutus seluruh kontrak keuangan yang masih berlangsung dengan Universitas Harvard, menurut seorang pejabat pemerintah yang dikutip oleh AFP. Rencana ini muncul di tengah memanasnya hubungan antara Presiden Donald Trump dan universitas bergengsi tersebut.

Pejabat tersebut menyebut bahwa pihak pemerintah akan segera menginstruksikan lembaga-lembaga federal untuk meninjau dan mengidentifikasi kontrak-kontrak apa saja yang masih berlaku dengan Harvard, serta menilai apakah kontrak-kontrak tersebut dapat dibatalkan atau dialihkan.

Langkah ini menjadi bagian dari tekanan Trump terhadap Harvard, yang sebelumnya telah menerima ancaman terkait pencabutan dana hibah penelitian. Pada 26 Mei 2025, melalui unggahan di platform Truth Social, Trump menyatakan niatnya untuk mengalihkan dana hibah riset sebesar 3 miliar dollar AS (sekitar Rp 48 triliun) dari Harvard ke sekolah-sekolah kejuruan di berbagai wilayah AS.

Dana tersebut umumnya berasal dari alokasi Kongres dan disalurkan oleh National Institutes of Health (NIH) untuk mendanai penelitian biomedis yang diajukan secara kompetitif oleh para ilmuwan. Proyek-proyek ini biasanya tidak dilakukan di institusi pendidikan kejuruan.

"Saya mempertimbangkan untuk menarik dana 3 miliar dolar dari Harvard yang sangat antisemit dan mendistribusikannya ke sekolah kejuruan di seluruh negeri," tulis Trump.

Sebelumnya, pada April 2025, pemerintahan Trump telah membekukan pendanaan federal sebesar 2,3 miliar dollar AS untuk Harvard. Selain itu, Trump juga menekan universitas tersebut untuk menyerahkan daftar mahasiswa asing yang sedang menempuh pendidikan di sana. Ia menyebut sejumlah mahasiswa asing sebagai "radikal" dan "pembuat onar" yang menurutnya tidak seharusnya diizinkan masuk ke AS.

Sebagai respons terhadap tekanan ini, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) menerbitkan surat kepada Presiden Harvard, Alan Garber, pada 22 Mei 2025, yang melarang universitas tersebut menerima mahasiswa asing. Namun, larangan itu mendapat perlawanan hukum dari pihak Harvard, yang menggugat kebijakan tersebut di pengadilan federal Boston pada 23 Mei 2025. Gugatan itu menilai keputusan pemerintah melanggar Konstitusi AS, terutama terkait kebebasan berekspresi.

Hakim federal Allison Burroughs kemudian mengeluarkan keputusan sementara yang membekukan larangan tersebut, memberikan Harvard waktu dua minggu untuk mempersiapkan pembelaan dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 27 dan 29 Mei 2025.

Versi ini bebas dari unsur plagiarisme dan telah disusun dengan struktur bahasa yang lebih halus dan profesional. Bila Anda ingin versi yang lebih pendek atau lebih panjang, saya bisa bantu sesuaikan.