BACA BERITA

Indonesia dan Malaysia Memperbarui Perjanjian Pertukaran Mata Uang Bilateral

Author: matauang Category: Keuangan
Matauang.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) telah memperbarui perjanjian bilateral swap mata uang lokal, yang memungkinkan kedua bank sentral untuk menukar rupiah dan ringgit hingga Rp82 triliun.

Kesepakatan tersebut diresmikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BNM Dato' Seri Abdul Rasheed Ghaffour selama pertemuan bilateral tingkat tinggi di Jakarta pada hari Jumat, 27 September 2024.

Pengaturan Swap Bilateral Mata Uang Lokal (LCBSA) yang diperbarui memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara BI dan BNM sebesar RM24 miliar atau Rp82 triliun selama lima tahun ke depan.

Selain perjanjian LCBSA, para pemimpin kedua bank sentral membahas berbagai masalah kebijakan, termasuk ekonomi makro, masalah moneter dan keuangan, sistem pembayaran dan digitalisasi, serta strategi untuk memajukan keuangan Islam.

“Bank Indonesia memandang peningkatan kerja sama melalui perjanjian bilateral local currency swap (LCBSA) dengan BNM sebagai komponen penting dalam bauran kebijakan,” kata Perry dalam keterangan tertulisnya.

Pada acara penandatanganan, Gubernur BNM Dato Seri' Abdul Rasheed Ghaffour menyatakan antusiasmenya terhadap perjanjian LCBSA, sambil menekankan meningkatnya hubungan perdagangan dan keuangan antara Malaysia dan Indonesia.

“Kerja sama LCBSA ini melengkapi kerja sama transaksi berbasis mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) yang selama ini telah berjalan, yang mana saat ini menjadi mekanisme utama penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi dalam mata uang masing-masing negara ,” terangnya.

Malaysia dan Indonesia pertama kali menerapkan kerja sama LCBSA pada tahun 2019, yang kemudian diperbarui pada tahun 2022. Pembaruan pada tahun 2022 memungkinkan pertukaran mata uang lokal sebesar RM8 juta atau Rp28 triliun yang berlaku selama tiga tahun.