BACA BERITA

Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex

Author: matauang Category: Politik
Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit dari sejumlah bank daerah kepada Sritex.

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, pada Rabu (21/5/2025).

Iwan dijemput tim Kejaksaan Agung dari kediamannya di Solo pada Selasa malam (20/5/2025) dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Widharso Nugroho, menyatakan bahwa penangkapan Iwan merupakan kewenangan penuh Kejaksaan Agung, sementara Kejari Solo hanya memberikan dukungan teknis dan fasilitas.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memulai penyelidikan atas dugaan korupsi di tubuh Sritex. Sejumlah perwakilan bank daerah pun telah diperiksa terkait pemberian kredit kepada perusahaan tersebut, mengingat Sritex belakangan diketahui mengalami kesulitan keuangan.

Profil Iwan Setiawan Lukminto

Iwan Setiawan Lukminto, atau dikenal juga sebagai Iwan Lukminto, saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sritex. Ia lahir pada 24 Juni 1975 dan merupakan lulusan Business Administration dari Suffolk University, Amerika Serikat. Ia juga tercatat sebagai alumni Lemhannas Angkatan 20.

Sebelum menjabat sebagai Komisaris Utama, Iwan menjabat sebagai Direktur Utama Sritex sejak tahun 2014 hingga 2023. Setelah itu, posisi Dirut dipegang oleh adiknya, Iwan Kurniawan Lukminto.

Iwan beberapa kali masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia. Forbes pernah mencatat kekayaannya sebesar 515 juta dolar AS atau sekitar Rp 8,05 triliun.

Respons Eks Karyawan

Kawi Mardianto, mantan karyawan PT Sritex yang pernah bekerja di bagian weaving, mengaku terkejut atas penangkapan Iwan.

“Saya sempat terkejut juga waktu membaca berita, kok tiba-tiba langsung ada penangkapan Bapak Iwan Setiawan Lukminto,” ujar Kawi saat ditemui Tribun Solo, Rabu (21/5/2025).

Ia mengaku awalnya mengira Iwan hanya dipanggil sebagai saksi, bukan tersangka. Menurutnya, Iwan dikenal sebagai pimpinan yang memperhatikan nasib karyawan.

“Harapan kami, semoga ini tidak benar. Karena melihat sosok Pak Iwan, sebetulnya beliau juga memikirkan kami sebagai karyawannya. Semoga saja ini hanya proses penyidikan dan tidak terbukti,” ucap Kawi.