BACA BERITA

Jejak Skandal Komdigi: Situs Judol Dibiarkan Aktif, Miliaran Rupiah Mengalir Setiap Bulan

Author: matauang Category: Keuangan
JAKARTA, Puluhan ribu situs judi online (judol) “diamankan” dari pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Fakta ini terungkap dalam dakwaan kasus perlindungan situs judol yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Para terdakwa dalam kasus ini adalah:

  • Zulkarnaen Apriliantony (wiraswasta)

  • Adhi Kismanto (pegawai Kemenkominfo)

  • Alwin Jabarti Kiemas (Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama)

  • Muhrijan alias Agus (mengaku sebagai utusan direktur Kemenkominfo)

Modus Perlindungan Situs Judol

Dalam dakwaan disebutkan bahwa pada April 2025, Alwin Jabarti Kiemas menyerahkan 115 situs judol kepada sejumlah pihak di Komdigi agar tidak diblokir.

Setelah itu, Alwin bersama Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan menyepakati tarif perlindungan sebesar Rp 8 juta per situs per bulan.

Pada Mei 2024, Muhrijan menerima 3.900 situs judol, termasuk:

  • 480 situs dari saksi Muchlis Nasution dan Deny Maryono

  • 400 situs dari saksi Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, dan Bennihardi

Data situs-situs ini kemudian dimasukkan ke dalam dokumen Google Sheet. Dari kegiatan ini, terkumpul “uang koordinasi” sebesar Rp 48,75 miliar.

Rincian Dana Perlindungan Situs Judol

  • Juni 2024

    • 2.330 situs judol

    • Uang koordinasi: Rp 18,4 miliar

    • 1.900 situs

    • Uang koordinasi: Rp 15,2 miliar

  • Juli 2024

    • 1.800 situs

    • Uang koordinasi: Rp 14,4 miliar

    • 1.830 situs

    • Uang koordinasi: Rp 14,64 miliar

  • Agustus 2024

    • 861 situs (dua kali)

    • Uang koordinasi per gelombang: Rp 3,87 miliar

    • 1.290 situs

    • Uang koordinasi: Rp 10,32 miliar