BACA BERITA

Kasus Investree: OJK Catat 561 Aduan Publik

Author: matauang Category: Keuangan
Mataung.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 561 pengaduan dari masyarakat terkait kasus Investree. Jumlah tersebut merupakan 3 persen dari total pengaduan terkait teknologi finansial (fintech) yang diterima OJK.

"Jumlah pengaduan Investree sekitar 561, kalau ditambah dengan pengaduan fintech itu sekitar tiga persen dari total pengaduan, tapi cukup banyak," kata Kepala Eksekutif Pengawas Penyelenggaraan Usaha, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam rapat bulanan Dewan Komisioner OJK, Jumat, 1 November 2024.

Menurut Friderica, ada tiga masalah utama dalam pengaduan terhadap Investree, yaitu kegagalan atau keterlambatan transaksi, pengembalian dan margin keuntungan, dan beberapa pengaduan lainnya.

OJK, kata Friderica, telah menindaklanjuti kasus Investree yang merugikan konsumen. OJK telah memberikan teguran tertulis kepada Investree atas lambatnya respons terhadap 561 pengaduan konsumen tersebut. Selain itu, OJK juga tengah melakukan pemeriksaan khusus terhadap Investree.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan, saksi-saksi sedang dipanggil dan data sedang diverifikasi dengan fakta-fakta material," kata Friderica.

Sebelumnya, OJK telah mencabut izin usaha Investree pada 21 Oktober lalu. Investree tetap dituntut untuk menyelesaikan hak dan kewajibannya dengan pemberi pinjaman dan peminjam. Begitu pula, Investree harus memberikan informasi yang jelas terkait mekanisme penyelesaian hak.

Sebelum izin usaha dicabut, mantan Direktur Utama Investree Adrian Gunadi diberhentikan pada 2 Februari 2024, di tengah tingginya rasio kredit bermasalah perusahaan. Sebagaimana dilaporkan di situs resmi Investree, tingkat pelunasan awal Investree atau TKB90 adalah 83,56 persen.