BACA BERITA

Kejaksaan Sukabumi Usut Dugaan Korupsi Perawatan Truk Sampah Rp 1,5 M

Author: matauang Category: Tren
Kejaksaan Negara( Kejari) Kabupaten Sukabumi dikala ini tengah mengusut permasalahan dugaan korupsi yang mengaitkan Dinas Area Hidup Kabupaten Sukabumi. Permasalahan yang semula berstatus penyelidikan saat ini sudah bertambah jadi sesi penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negara Sukabumi, Romiyasi, mengatakan kalau penyelidikan terpaut dugaan korupsi ini diawali pada Maret 2025. Fokus penyelidikan merupakan pada perawatan serta revisi truk dan pikap sampah yang dicoba oleh Dinas Area Hidup Kabupaten Sukabumi pada tahun anggaran 2024, dengan total anggaran menggapai Rp 1,5 miliyar.

“ Kami sudah melaksanakan penyelidikan terpaut( dugaan korupsi) perawatan serta revisi truk serta pick up sampah pada Dinas Area Hidup Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024 dengan anggaran Rp 1,5 miliyar,” kata Romiyasi dikala ditemui awak media di Kantor Kejaksaan Kabupaten Sukabumi, Rabu( 14/ 5/ 2025).

Romiyasi pula meningkatkan kalau grupnya lagi menunggu hasil penghitungan kerugian negeri yang terjalin akibat permasalahan ini.“ Bahwasanya penyelidikan tersebut telah kami tingkatkan ke penyidikan serta saat ini kami lagi menunggu penghitungan kerugian negeri,” ucapnya.

Dalam proses penyidikan, Kejaksaan sudah mengecek 60 saksi terpaut dugaan korupsi ini. Romiyasi menarangkan kalau grupnya masih mendalami tipe korupsi yang dicoba, apakah berbentuk pengadaan fiktif ataupun instrumen yang lain.

Di antara 60 saksi yang ditilik, tercantum pejabat dari Dinas Area Hidup serta Sekretaris Dinas.“ Dikala ini lagi pemanggilan saksi- saksi. Itu terdapat sebagian dari pihak luar, semacam kontraktor, serta dari dinas sendiri,” tutur Romiyasi.

Kejaksaan Negara Sukabumi berharap proses penghitungan kerugian negeri bisa berjalan mudah.“ Mudah- mudahan mudah hingga dengan nanti penghitungan kerugian negeri. Bisa jadi secepatnya kami koordinasi dengan inspektorat,” tutup Romiyasi.