BACA BERITA

Kementerian PU Gelontorkan Rp24 T untuk Infrastruktur IKN per Oktober 2024

Author: matauang Category: Keuangan
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melaporkan bahwa realisasi penggunaan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai 57,8 persen, atau sekitar Rp24,22 triliun dari total anggaran tahun anggaran (TA) 2024 sebesar Rp41,95 triliun hingga 25 Oktober 2024.

"Untuk mendukung infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) tahun 2024, kami mengalokasikan Rp41,9 triliun, dan pelaksanaan paket fisik IKN per 25 Oktober 2024 sudah mencapai 57,8 persen dari total alokasi tersebut," ujar Menteri PU Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (30/10).

Rincian Anggaran Infrastruktur

Dody menjelaskan bahwa untuk infrastruktur sumber daya air (SDA) di IKN, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,45 triliun.

Anggaran ini digunakan untuk berbagai proyek, termasuk pengendalian banjir di DAS Sanggai 1A Lanjutan di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP), pengendalian banjir di Sungai Sepaku, Sungai Sanggai, dan Sungai Seluang serta Tengin. Selain itu, dana tersebut juga dialokasikan untuk penyempurnaan dan penataan kawasan Bendungan Sepaku Semoi serta pembangunan embung di KIPP.

Total alokasi anggaran untuk sektor bina marga di IKN mencapai Rp19,20 triliun, yang akan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan. Ini termasuk jalan akses menuju Masjid IKN dan Dermaga Logistik, serta pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat dan Sisi Timur, Jalan Tol Seksi 1, 3A, 3B, 5A, 5B-1, 6A, 6B, dan 6B-1. Proyek lainnya adalah duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II dan jalan akses ke Bandara VVIP IKN.

Infrastruktur Permukiman dan Perumahan

"Infrastruktur permukiman (cipta karya) mendapatkan alokasi Rp12,93 triliun, yang mencakup pembangunan Gedung Istana Negara, lapangan upacara, Istana Garuda, Gedung Kementerian Koordinator (Kemenko), serta jaringan perpipaan," ungkap Dody.

Selain itu, ada alokasi anggaran dari Kementerian PU untuk sektor perumahan di IKN sebesar Rp8,37 triliun. Anggaran ini digunakan untuk pembangunan rusun untuk aparatur sipil negara (ASN) dan Hankam, serta Paspampres. Dana tersebut juga dimanfaatkan untuk pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) IKN dan dukungan untuk dormitory PSSI.