Asosiasi
Asuransi Umum Indonesia (
AAUI) mencatat klaim asuransi naik 35,4 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan nilai mencapai Rp8,3 triliun dari sebelumnya Rp6,13 triliun.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengungkapkan peningkatan klaim ini disebabkan oleh tingginya risiko gagal bayar (default klaim) oleh debitur yang ditanggung oleh asuransi kredit.
Ia mencurigai bahwa ketidakmampuan pembayaran oleh debitur ini didorong oleh fenomena pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).
"Ini memang ada pertumbuhan klaim (asuransi kredit), juga disebabkan ada 75 persen itu default claim, ini karena masyarakat terlilit dalam satu sirkulasi pinjol, dan juga judol, sehingga ini pengaruhi terhadap pembayaran credit insurance," jelas Budi dalam paparan Kinerja AAUI, Jakarta, Senin (30/9).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik Trinita Situmeang menjelaskan tren default claim ini masih akan diantisipasi dalam beberapa waktu ke depan.
"Kalau untuk asuransi kredit, ini sepertinya klaim untuk default ini secara numbers, secara profile, masih akan kita hadapi. Karena dia memang profilnya seperti itu," ucap Trinita.
Sebagaimana diketahui, rasio kredit macet (non performing loan/NPL) bank tercatat melonjak pada tahun ini. Rasio NPL gross per Desember 2023 sebesar 2,19 persen dan NPL net 0,71 persen, sementara pada April 2024 rasio NPL gross naik menjadi 2,33 persen dan NPL net 0,81 persen.
Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada kenaikan jumlah pinjaman melalui pinjol atau peer-to-peer lending (P2P).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan jumlah utang melalui pinjol mencapai Rp72,03 triliun pada Agustus 2024.
Angka pinjaman pada Agustus tersebut ini naik dari bulan sebelumnya, yakni Rp69,39 triliun.
"Pada industri fintech P2P lending outstanding pembiayaan di Agustus 2024 terus meningkat menjadi 35,62 persen yoy, Juli lalu 23,97 persen yoy, nominal (Agustus 2024) Rp72,03 triliun," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (1/10) dikutip detikfinance.
Selain itu, OJK mencatat kredit macet pinjol masih terjaga di 2,38 persen pada Agustus lalu.