MATAUANG - Agus 'Buntung', seorang pria yang diduga telah menjadi pelaku tindak kejahatan dengan korban mencapai 15 orang, akhirnya diperiksa sebagai tersangka di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Kejadian ini menarik perhatian publik karena aksi yang dilakukan oleh Agus 'Buntung' dianggap sangat meresahkan masyarakat.
Agus yang dikenal dengan nama panggilan 'Buntung' ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari beberapa korban yang merasa dirugikan oleh tindakan pelaku. Modus yang digunakan Agus dalam menjalankan aksinya beragam, namun yang paling mencolok adalah keterlibatannya dalam penipuan dan pemerasan yang dilakukan dengan cara memanfaatkan kepercayaan orang lain.
Saat diperiksa di Polda NTB, Agus tampak mengenakan pakaian tahanan dengan wajah yang terlihat datar, seakan tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Meskipun demikian, ia tak banyak berkomentar kepada media yang meliput jalannya pemeriksaan tersebut. Hanya terlihat wajah yang lesu, mencerminkan tekanan yang mungkin dirasakannya menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, korban-korban Agus 'Buntung' kebanyakan adalah warga yang terjebak dalam tipu muslihat pelaku. Mereka dijanjikan berbagai macam keuntungan, namun pada kenyataannya, mereka justru mengalami kerugian yang cukup besar. Beberapa di antara korban mengaku kehilangan uang dalam jumlah yang signifikan.
Polisi pun melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan yang mungkin terlibat dalam tindakan kriminal ini. Mengingat jumlah korban yang terus bertambah, pihak kepolisian berjanji untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
Saat ini, Agus 'Buntung' sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berharap agar tindakan yang dilakukan oleh Agus dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal atau dalam hal-hal yang melibatkan transaksi keuangan.