Matauang.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional ( BGN ) Dadan Hindayana membenarkan tidak ada pemotongan anggaran untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Perbedaan pagu harga bahan baku disesuaikan dengan harga di berbagai daerah.
"Harga disesuaikan dengan biaya. Misalnya di Papua dan Jakarta, batasan harga bahan bakunya berbeda, tidak sama," kata Dadan dalam pesan singkat, Sabtu, 8 Maret 2025.
Dugaan pemangkasan anggaran MBG sebelumnya dilontarkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam rapat bersama BGN, Rabu lalu, 5 Maret 2025. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan komisi antirasuah menerima informasi ihwal penurunan harga pangan MBG yang tak sesuai batas harga yang ditetapkan.
Setyo mengatakan, anggaran MBG yang seharusnya diberikan kepada masyarakat dengan pagu Rp10.000, kemudian dipotong menjadi Rp8.000. Ia khawatir pemotongan pagu harga tersebut akan memengaruhi kualitas makanan.
Menanggapi hal tersebut, Dadan menjelaskan bahwa perbedaan batas harga anggaran MBG sebenarnya bukan hal yang baru. Ia mengatakan bahwa perbedaan batas harga bahan baku tersebut sudah terjadi sejak awal program.
Misalnya, jelasnya, siswa kelas 4 SD hingga SMA, termasuk siswa di pondok pesantren, akan mendapat anggaran bahan baku sebesar Rp10.000 untuk MBG. "Untuk anak PAUD hingga kelas 3 SD anggaran bahan bakunya Rp8.000," kata Dadan.
Meski ada perbedaan anggaran bahan baku, Dadan menegaskan hal itu tidak akan mempengaruhi kualitas dan nilai gizi makanan.
Ia memastikan semua yang disajikan oleh Unit Layanan Pemenuhan Gizi atau SPPG MBG diperiksa secara ketat kebersihannya, nilai gizinya, dan faktor lain yang menjadi daya tarik masyarakat. "Jadi intinya adalah penyesuaian biaya. Kalau ada kelebihan uang, akan dikembalikan, kalau kurang akan ditambah," kata Dadan.