BACA BERITA

KPK Panggil Mantan Anggota DPRD Jatim hingga Swasta dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

Author: matauang Category: Politik
Beberapa anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2024 hingga pihak swasta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2021-2022.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Senin 11 November 2024, tim penyidik memanggil 12 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, Jalan Raya Bandara Juanda nomor 38, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 11 November 2024.

Adapun saksi-saksi yang dipanggil adalah Rendra Wahyu Kurniawan selaku swasta, Aji Damar Prasojo selaku swasta, Wempi Sugianto selaku swasta, Fujika Senna Oktavia selaku wiraswasta, Hudiyono selaku mantan Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Pemprov Jatim.

Selanjutnya 7 anggota DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024, yakni Achmad Amir Aslichin, Adam Rusydi, Aditya Halindra Faridzky, Agatha Retnosari, Agung Supriyanto, Ahmad Athoillah, dan Ahmad Hadinuddin.

Pada Jumat, 12 Juli 2024, KPK resmi mengumumkan pengembangan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 dkk pada Desember 2022 lalu.

Di mana, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Jumat, 5 Juli 2024, dengan menetapkan 21 tersangka. Namun demikian, KPK belum resmi mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 21 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berasal dari berbagai profesi. Seperti pimpinan DPRD Jatim, guru, kepala desa, swasta, hingga pimpinan partai politik (parpol).

Yaitu Kusnadi selaku Ketua DPRD Jatim dari PDIP, Achmad Iskandar selaku Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Demokrat, Anwar Sadad selaku Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Gerindra, Mahhud selaku anggota DPRD Provinsi dari PDIP.

Selanjutnya, Fauzan Adima selaku Wakil Ketua DPRD Sampang dari Partai Gerindra, Jon Junaidi selaku Wakil Ketua DPRD Probolinggo dari Partai Gerindra, Abd Muttolib selaku Ketua DPC Partai Gerindra Sampang, Moch Mahrus selaku Bendahara DPC Partai Gerindra Probolinggo.

Kemudian, Achmad Yahya M selaku guru, Bagus Wahyudyono selaku Staf Sekwan DPRD Jatim, Sukar selaku kepala desa. Serta 10 orang dari pihak swasta, yakni Ahmad Heriyadi, RA Wahid Ruslan, Jodi Pradana Putra, Hasanuddin, Ahmad Jailani, Mashudi, A Royan, Wawan Kristiawan, Ahmad Affandy, dan M Fathullah.