BACA BERITA

KPK Segel Kantor PT Dalihan Natolu Group, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Author: matauang Category: Politik
Tapanuli Selatan,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (27/6/2025). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan enam orang yang saat ini sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi pada proyek pembangunan dan preservasi jalan yang berada di bawah naungan Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Sejauh ini ada enam orang yang kami amankan dan malam ini langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif," kata Budi.

Kantor PT Dalihan Natolu Group Ikut Disegel

Bersamaan dengan OTT di Medan, KPK turut menyegel sebuah kantor perusahaan konstruksi yang berlokasi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, yakni PT Dalihan Natolu Group (DNG). Meski belum ada pernyataan resmi apakah penyegelan ini berkaitan langsung dengan OTT yang dilakukan, namun keberadaan segel KPK menandakan adanya proses hukum yang sedang berjalan.

PT Dalihan Natolu Group diketahui merupakan anggota dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Sumut. Berdasarkan informasi di laman resmi Gapensi, perusahaan ini dipimpin oleh Muhammad Akhirun Piliang, yang juga tercatat sebagai Bendahara DPD Partai Golkar Kabupaten Tapanuli Selatan.

Jejak Hukum Muhammad Akhirun Piliang

Selain menjabat di dunia bisnis dan politik, nama Muhammad Akhirun Piliang juga tercatat dalam perkara sengketa lahan di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, pada 2022. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, gugatan yang dia ajukan terkait kepemilikan tanah seluas 456 meter persegi dikabulkan sebagian oleh hakim.

Putusan tersebut menetapkan bahwa lahan yang terletak di Jalan Mawar, Kelurahan Ujung Padang, sah menjadi milik Akhirun Piliang. Keputusan itu didasarkan pada dokumen pelepasan hak tanah dan ganti rugi yang telah tercatat di hadapan notaris pada Juni 2022.

Proyek yang Pernah Digarap PT Dalihan Natolu Group

Meski informasi tentang PT Dalihan Natolu Group cukup terbatas di ranah publik, perusahaan ini sempat menjadi pelaksana proyek pembangunan ruas jalan Simpang Pagur – Banjar Lancat di Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, pada 2024. Proyek sepanjang 5,5 kilometer tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp12,5 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Belum Ada Keterangan Resmi

Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan konfirmasi apakah OTT yang dilakukan di Medan berkaitan langsung dengan aktivitas atau proyek yang melibatkan PT Dalihan Natolu Group. Proses pemeriksaan terhadap enam orang yang ditangkap masih berlangsung.

Pihak perusahaan maupun DPD Golkar Tapsel juga belum memberikan pernyataan resmi terkait penyegelan kantor PT Dalihan Natolu Group.