BACA BERITA

Liciknya Produsen Skincare Palsu di Bekasi: Diracik Asal, Untung Miliaran

Author: matauang Category: Tren
Penggerebekan rumah di kawasan Perumahan Pondok Ungu Permai, Babelan, Kabupaten Bekasi, memecahkan kenyataan mengejutkan.

8 orang ialah SP, ES, DI, IG, S, AS, UH, serta RP memproduksi skincare palsu berlabel Glow Glowing dengan omzet tembus miliaran dalam 2 tahun.

Komplotan ini menggabungkan bahan- bahan seadanya tanpa ilmu kimia apa juga, apalagi memakai tepung tapioka selaku salah satu komponen produk.

“ Ngarang- ngarang sendiri, enggak gunakan ilmu,“ ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, dalam konferensi pers, Senin( 26/ 5/ 2025).

Skincare abal- abal beromzet Rp 1, 2 Miliar

Penciptaan skincare palsu ini terbongkar sehabis owner asli merk Glow Glowing, Poppy Karisma Lestya Rahayu, memberi tahu permasalahan ini ke polisi pada 21 Mei 2025.

Regu Unit Kriminal Spesial Satreskrim Polres Metro Bekasi lekas menggerebek posisi serta menciptakan 8 pelakon tengah memproduksi ratusan paket skincare yang siap dikirim.

“ Jika estimasi( keuntungan) dekat Rp 1, 2 miliyar,” ucap Mustofa.

Paket skincare palsu itu dijual secara online melalui 2 toko, ialah“ Pusat Glowing Store” di Shopee serta“ Glow Solution” di Lazada.

Biayanya berkisar antara Rp 50. 000 sampai Rp 100. 000, dekat setengah harga produk asli.

“ Penjualannya dapat lebih dari 100 paket per hari,” kata Mustofa.

Dari situ, para pelakon mengantongi omzet rata- rata Rp 50 juta tiap bulan.

Kandungannya tercantum tepung tapioka

Perihal yang sangat mengkhawatirkan, bahan yang digunakan sangat tidak layak serta berisiko.

Tidak hanya tepung tapioka, para pelakon pula mengombinasikan base cream putih, sabun, teliti, serta air mineral.

Seluruhnya benda tersebut dibeli secara daring dari toko online tanpa standar pengujian apapun.

“ Jadi pelakon mengenakan tepung tapioka selaku salah satu bahan bakunya,” ungkap Mustofa.

Termotivasi marketplace

Pelakon utama bernama samaran SP mengaku memperoleh ilham memalsukan merk Glow Glowing sehabis memandang produk tersebut di marketplace.

Dia kemudian mengajak 7 orang ialah ES, DI, IG, S, AS, UH, serta RP buat bergabung selaku karyawan penciptaan.

“ Mereka penciptaan sendiri, dengan bahan sendiri, kemasan dari online, serta dijual pula melalui online,” ucap Mustofa.

Sedangkan itu, Poppy Karisma, owner merk asli Glow Glowing, membenarkan kalau produk tiruan ini sangat gampang dikenali perbedaannya dari tipe asli.

“ Dari segi warna, kemasan, packaging, tekstur, setelah itu bau pula. Sekali lagi, jangan tergiur harga murah di marketplace,” tegas Poppy.

Saat ini, 8 pelakon saat ini sudah diresmikan selaku terdakwa. Mereka dijerat dengan Pasal 435 UU Nomor. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara sampai 12 tahun ataupun denda optimal Rp 5 miliar

Tidak hanya itu, mereka pula dipersangkakan Pasal 100 ayat( 2) UU Nomor. 20 Tahun 2016 tentang Merk serta Gejala Geografis, dengan ancaman pidana penjara optimal 4 tahun serta denda sampai Rp 2 miliyar