Matauang. com- Pedagang Tidak Ingin Membayar Dengan Duit Tunai, Apakah Bakal Terserang Denda 200 Juta?
Bank Indonesia( BI) buka suara menimpa fenomena orang dagang yang tolak pembayaran menggunakan uang tunai. Belum lama, pembayaran non- tunai atau cashless menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard( QRIS) jadi makin terkenal.
Bersamaan perkembangannya, pembayaran menggunakan QRIS kini pula banyak diadopsi UMKM. Walaupun begitu, bukan berarti warga meninggalkan tata cara pembayaran tunai memakai duit kartal. Terdapatnya QRIS jadi salah satu aksesoris dalam tata cara pembayaran, tanpa mengambil alih tata cara tunai.
Kepala Kementerian Pengelolaan Duit Bank Indonesia Marlison Hakim menarangkan kalau warga tidak diperkenankan menolak transaksi dalam wujud rupiah, baik itu secara tunai ataupun nontunai. Perihal itu merujuk pada Undang- Undang No 7 Tahun 2011 tentang Mata Duit, di mana warga harus memakai rupiah selaku perlengkapan transaksi.
" Rupiah sendiri dipecah 3. Terdapat duit kartal ataupun duit tunai, duit elektronik, serta duit digital yang dikala ini lagi dalam proses. Sehingga itu cuma permasalahan triknya saja, namun prinsipnya wajib diterima serta warga. Jadi kami mengimbau warga tidak menolak duit tunai," kata Marlison di kawasan Istora Senayan, Jakarta, Jumat( 16/ 8/ 2024).
Pada pasal 23 UU Mata Duit, melaporkan kalau tiap orang dilarang menolak buat menerima Rupiah yang penyerahannya dimaksudkan selaku pembayaran ataupun buat menuntaskan kewajiban yang wajib dipadati dengan Rupiah serta ataupun buat transaksi keuangan yang lain di Daerah NKRI, kecuali sebab ada keraguan atas keaslian Rupiah.
Pada pasal 23 ayat( 2), dipaparkan kalau penolakan rupiah selaku perlengkapan bayar dapat dipidana dengan pidana kurungan sangat lama 1 tahun serta pidana denda sangat banyak Rp 200. 000 juta. Bersumber pada pasal- pasal tersebut, hingga penjual tidak dibenarkan menolak transaksi tunai.
Di sisi lain, Marlison mengakui ada nominal mata duit yang tidak sangat banyak digunakan di wilayah tertentu. Tetapi bukan berarti duit tersebut tidak berlaku. Marlison berkata BI selaku bank sentral senantiasa sediakan duit tersebut terlepas dari gimana pemanfaatannya.
" Jadi di wilayah lain itu Rp 1 juga masih dicari. Rp 100 pula masih dicari. Kewajiban bank sentral BI merupakan sediakan duit bagaimanapun pemanfaatannya, senantiasa kita sediakan," kata ia.
Dalam Gelaran FERBI 2024, BI Luncurkan Novel Sejarah Rupiah
Bank Indonesia( BI) menggelar Festival Rupiah Berdaulat Indonesia( FERBI) tahun 2024. Pada gelaran kali ini, BI mengusung tema“ Rupiah Ambassador of Indonesia", mencerminkan komitmen buat terus memperkenalkan nilai- nilai kebangsaan lewat visualisasi sejarah serta kekayaan bangsa lewat kedatangan pahlawan nasional, keelokan alam, tari nusantara, dan ornamen kekayaan serta budaya Indonesia dalam desain Rupiah.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo berkata festival ini menggunakan momentum HUT Kemerdekaan RI buat menginspirasi warga dalam memaknai kemerdekaan dengan mensyukuri keberagaman, menguatkan persatuan, serta memperteguh nasionalisme lewat Rupiah.
" Pada momen peringatan hari kemerdekaan ini, ayo kita terus perkuat cinta, bangga, serta mengerti terhadap Rupiah selaku salah satu buah kemerdekaan yang diperjuangkan para pahlawan bangsa," kata Perry dalam Pembukaan FERBI 2024, Jumat( 16/ 8/ 2024).
Pada momen yang ini pula, Bank Indonesia meluncurkan novel“ Rupiah buat Kedaulatan Negeri” yang berisi ekspedisi Rupiah serta kedudukan Bank Indonesia dalam melindungi stabilitas ekonomi sekalian melindungi kedaulatan Rupiah di NKRI. Kepala Kementerian Pengelolaan Duit Bank Indonesia Marlison Hakim, menarangkan, novel ini berisi ekspedisi rupiah serta kedudukan BI dalam melindungi stabilitas ekonomi sekalian melindungi kedaulatan Rupiah di NKRI.
Novel tersebut disusun oleh Guru Besar dari Universitas Negara Jember Profesor. Nawiyanto sebagai penulis, Guru Besar dari Universitas Andalas Profesor. Gusti Asnan sebagai editor, dan regu penulis dari Bank Indonesia Institute.
" Novel ini jadi aksesoris katalog duit yang diterbitkan BI 3 tahun kemudian pada FERBI awal yang terlaksana pada 2022. Kita waktu itu menghasilkan katalog uang- uang yang sempat dikeluarkan BI, novel ini menceritakan tentang sejarah duit tadi," jelas Marlison.
Hadirkan Keluarga Pahlawan
Dalam pembukaan FERBI 2024, BI pula memperkenalkan keluarga pahlawan yang citranya terpampang di duit kartal. Sebagian keluarga pahlawan yang muncul, antara lain keluarga Wakil Presiden ke- 2 Mohammad Hatta dan keluarga pencipta lagu Indonesia Raya Wage Rudolf Supratman.