Jakarta - Berakhirnya perang dingin antara Amerika Serikat (AS) dan Uni Soviet sekitar tahun 1990-an ditandai dengan runtuhnya paham ideologi komunis di negara-negara Eropa Timur dan bersatunya kembali negara Jerman.
Fenomena itu semakin menunjukkan kedigdayaan pihak Barat dalam memimpin hegemoni global yang sampai saat ini tetap mempertahankan North Atlantic Treaty Organization (NATO) sebagai organisasi pertahanan dan keamanan di kawasan Atlantik Utara.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran baru di kalangan negara-negara non-Barat, yang dapat dirasakan dengan meningkatnya konflik di Timur Tengah dan ketegangan di kawasan Asia.
Menghadapi ketimpangan kekuatan hegemoni global pada era pasca-Perang Dingin, beberapa negara non-Barat membentuk suatu kerja sama multilateral yang berfungsi sebagai penyeimbang kedigdayaan unipolar yang dipimpin AS, seperti Shanghai Cooperation Organisation (SCO) yang dibentuk sekitar tahun 1996 dan yang akhir-akhir ini menjadi perhatian dunia yaitu BRICS yang dicetuskan pertama kali tahun 2001.
Indonesia pun ikut dalam keanggotaan BRICS pada 6 Januari 2025 dengan pertimbangan untuk memperkuat kerja sama ekonomi di antara para anggotanya termasuk sebagai upaya mempromosikan perdagangan bebas yang tidak diskriminatif. Selain itu juga sebagai pertimbangan strategi penguatan diplomasi multilateral Indonesia untuk menciptakan sistem yang lebih adil bagi negara-negara berkembang.
Meski SCO lebih dulu dibentuk dibanding BRICS, namun banyak kalangan di Indonesia belum mengenal lebih dalam organisasi ini, karena awal pembentukannya diprakarsai oleh negara-negara yang dulunya diasosiasikan sebagai negara komunis yaitu China dan Rusia serta beberapa negara bekas pecahan Uni Soviet, yaitu Kazakhstan, Republik Kirgistan, dan Tajikistan, sehingga awalnya dikenal dengan Shanghai Five.
Tujuan dibentuknya kerja sama multilateral ini adalah untuk menjadikan kolaborasi terukur di Eurasia dalam menghadapi tantangan geopolitik, geoekonomi, dan geostrategis regional. Pada tahun 2001, setelah masuknya Uzbekistan, organisasi internasional tersebut berganti nama menjadi Shanghai Cooperation Organisation (SCO).
Tahun 2017, India dan Pakistan menjadi anggota penuh, lalu disusul Iran pada tahun 2023. Sejak tahun 2008, SCO telah memasukkan beberapa negara yang ikut serta sebagai mitra dialog, yaitu Azerbaijan, Armenia, Kamboja, Sri Lanka, Nepal, Mesir, Arab Saudi, Qatar, Maladewa, Bahrain, Uni Emirat Arab (UEA), Kuwait, dan Myanmar.
Saat ini, SCO memiliki tiga negara pengamat, yaitu Belarus, Mongolia, dan Afghanistan yang juga berkeinginan untuk diterima sebagai keanggotaan penuh. Dengan demikian saat ini SCO menjadi organisasi regional terbesar di dunia dengan sepuluh negara anggota, yang mencakup 60 persen wilayah Eurasia, yang merupakan naungan bagi lebih dari tiga miliar orang, dan menyumbang seperempat dari ekonomi global.