Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra mendalami permintaan Arab Saudi terkait dukungan kemudahan dalam kerja sama ekonomi dan investasi antarkedua negara.
Saat menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Arab Saudi di Jakarta, Rabu, dia menjelaskan salah satu hal yang perlu didalami, yakni terkait alasan visa yang sebelumnya bebas biaya menjadi berbayar untuk Arab Saudi.
"Namun sebetulnya sudah ada kebijakan Golden Visa yang diluncurkan pada masa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan sangat didukung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yang saya rasa sudah sangat memudahkan bagi para investor untuk bisa datang ke Indonesia,” ujar Yusril seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Adapun dalam kunjungan tersebut, Dubes Arab Saudi Faisal bin Abdullah Al-Amudi menilai masih ada hambatan bagi Arab Saudi untuk masuk sebagai investor maupun wisatawan dari Indonesia, yang merupakan salah satu negara Muslim dengan peran dan pengaruh, memiliki ekonomi yang kuat di Kawasan Asia Tenggara, serta aktif di G20.
"Padahal pergerakan orang per orang ini sangat penting untuk mendukung kerja sama antarkedua negara,” ucap Faisal.
Dirinya juga menyoroti terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi yang menurun drastis. Sebelumnya pernah tercatat PMI di Arab Saudi mencapai dua juta orang, namun kini sesuai catatan Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi hanya sekitar 100 ribu orang.
Menurut Faisal, hal itu kemungkinan terjadi karena imbas moratorium yang sudah berjalan sekitar 10 tahun. Dia pun berharap Indonesia bisa kembali mengirimkan PMI ke Arab Saudi.
Saat ini, kata dia, pekerja migran terbanyak di Arab Saudi justru bukan dari negara Muslim, yaitu India, Thailand, dan Filipina.
“Akan lebih baik jika tenaga kerja yang masuk ke Arab Saudi juga berasal dari mitra negara-negara Muslim,” tuturnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Menko Kumham Imipas RI merasa sudah saatnya kedua negara berunding untuk menghasilkan sebuah kesepakatan yang komprehensif, tidak hanya permasalahan hambatan di bidang investasi maupun ekonomi, tetapi juga terkait tenaga kerja.
"Kami tentunya butuh perlindungan hukum bagi PMI yang berada di Arab Saudi,” kata Menko Yusril.
Kendati demikian, Yusril menekankan bahwa kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan baik antara Indonesia dengan Arab Saudi harus dilanjutkan dan dikembangkan.
“Saya sudah rangkum semua permintaan Arab Saudi dan akan kami koordinasikan secara internal serta antarkementerian, baik dengan kementerian teknis di bawah koordinasi kami maupun kementerian dan lembaga lainnya,” ucap dia.
Saat menerima kunjungan Dubes Arab Saudi, Menko didampingi Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Internasional Ahmad Kaffah dan Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram.