Jakarta,
matauang.com -- PT Pegadaian resmi menjadi bank emas pertama (bullion bank) di Indonesia usai mendapat restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK memberi izin kepada Pegadaian untuk menjalankan kegiatan usaha bulion melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024.
Sebagai bank emas, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha bank emas yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas.
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyambut gembira 'kado' dari OJK tersebut. Sebab, sudah dua tahun pihaknya menanti izin usaha bank emas itu terbit. Menurutnya, ini merupakan sebuah pencapaian, di mana Pegadaian menjadi Perusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha bulion di Indonesia.
"Insha Allah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (6/1).
Damar menuturkan selama ini gadai merupakan inti bisnis Pegadaian, di mana 90 persen masih di dominasi oleh gadai emas.
"Kurang lebih transaksi sampai dengan November menghasilkan omset sebanyak Rp230 triliun, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton, juga saldo Tabungan Emas yang mencapai 10,3 ton. Hal ini tentunya juga didukung oleh Anak Usaha kami, Galeri 24," pungkasnya.
Sinyal Pegadaian bakal jadi bank emas pernah disampaikan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Ia mengatakan pihaknya akan membentuk bank emas atau bullion bank.
Menurutnya merupakan instrumen
investasi emas paling aman di tengah ketegangan geopolitik dan indeks dolar Amerika Serikat (AS) yang fluktuatif.
"Ini kita mau dorong lagi dan kita lagi menyelesaikan dengan pemerintah untuk ada izin bank bullion," katanya di The Gade Tower, Jakarta, dikutip detikfinance, Selasa (7/5).
Tiko, sapaan akrabnya, mengatakan bank emas nantinya berada di bawah PT Pegadaian. BUMN tersebut dinilai memiliki kemampuan untuk menyimpan emas.
"Dan itu memang hanya Pegadaian di Indonesia yang punya kemampuan menyimpan emas. Satu Indonesia itu bahkan mungkin 100 ton emas yang jadi jaminan Pegadaian maupun di tabungan emas," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan pihaknya telah menyiapkan produk-produk untuk bank emas. Produknya antara lain tabungan emas dan pinjaman emas. Namun, Pegadaian masih menunggu aturan dari Otoritas jasa Keuangan (OJK).
"Untuk mekanisme produk sudah ada, misalnya masyarakat mau nabung emas, dapat margin emas bisa. Atau mungkin pengusaha emas mau pinjam emas, bukan duit loh ya, pinjam emas, kembali emas bisa," ungkapnya.
Pembentukan bank emas sudah dicanangkan oleh pemerintah sejak beberapa tahun lalu.
Dikutip dari berbagai sumber, bullion adalah emas, perak, atau logam mulia lainnya dalam bentuk batangan, ingot, atau koin. Nantinya, ada satu tempat untuk menampung emas batangan tersebut.
Dari segi fungsi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bank emas akan memegang peranan penting dalam arus emas untuk kegiatan ekspor impor.
Bank emas akan memberi manfaat berupa penghematan devisa bagi pemerintah. Sementara itu, bagi industri sebagai sumber pembiayaan proyek.
Sedangkan bagi bank sendiri kehadiran bullion bank bisa menjadi diversifikasi produk dan bagi masyarakat bullion bisa mendapatkan imbal hasil (return) dari simpanannya.