BACA BERITA

Pemerintah Eksekusi Aset Doni Salmanan: Duit Rp7,5 M dan Porsche

Author: matauang Category: Keuangan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung mengeksekusi aset milik narapidana kasus penipuan Binary Option, Doni Salmanan, untuk dirampas dan disetorkan kepada negara.

Kajari Bandung Donny Haryono Setyawan mengatakan eksekusi aset itu dilakukan sesuai Surat Perintah Nomor PRIN-2451/M.2.19/Kpa.5/09/2024 tanggal 24 September 2024.

"Eksekusi terhadap barang bukti yang dinyatakan dirampas untuk negara telah berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Donny dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9).

Donny menjelaskan seluruh aset kendaraan serta tanah dan bangunan yang disita akan dirampas menjadi milik negara. Sementara itu, aset uang akan akan disetorkan ke kas Negara.

"Nantinya akan dikembalikan ke kas negara. Sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) semua barang bukti kasus Doni Salmanan," tuturnya.

Donny menyebut jumlah uang yang dikembalikan ke negara berjumlah Rp7,5 miliar dan uang tunai 1.300 Dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp20.800.000.

Kemudian, belasan aset kendaraan mewah serta dua rumah mewah milik Doni Salmanan bakal dilimpahkan ke Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung untuk proses lelang.

Berikut ini daftar aset milik Doni Salmanan yang dirampas untuk negara.

Kendaraan roda empat
1. 1 unit mobil merek Porsche 911 Carrera 4S
2. 2 unit mobil merek Honda CR-V
3. 1 unit mobil merek Toyota Fortuner tipe GR
4. 1 unit mobil merek Lamborghini Huracan Liberty Walk
5. 1 unit mobil merek BMW 840i coupe M Tech

Kendaraan roda dua
1. 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja H2
2. 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R / ZX1000 type ZXT02L
3. 1 unit sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days
4. 1 unit sepeda motor merek BMW S 1000 RR3
5. 1 unit sepeda motor merek Ducati Superleggera V4
6. 1 unit sepeda motor merek Kawasaki ZX-25R
7. 1 unit sepeda motor merek Yamaha Scorpio
8. 5 unit sepeda motor merek Yamaha Gear 125
9. 2 unit sepeda motor merek Honda Beat

Bangunan rumah dan bidang tanah
1. Rumah yang beralamat di Jalan Candra Asih Perumahan Kota Baru Parahyangan Tatar, Candra Resmi, Nomor 11, Kelurahan Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat

2. Rumah yang beralamat di Jalan Soreang Banjaran RT 05/RW 06 Desa Soreang Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat