BACA BERITA

Polisi Amankan 17 Orang Terkait Pendudukan Lahan BMKG di Tangsel, 11 Diduga Anggota Ormas GRIB Jaya

Author: matauang Category: Politik
Jakarta, Polda Metro Jaya mengamankan 17 orang terkait dugaan pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang berlokasi di Pondok Betung, Tangerang Selatan. Dari jumlah tersebut, 11 orang di antaranya diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Berantas Jaya. Salah satu yang diamankan adalah pria berinisial Y, yang diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian mengungkap bahwa kasus ini bermula ketika BMKG, sebagai pemilik sah lahan seluas lebih dari 12 hektar, mendapatkan laporan adanya pemasangan plang oleh sejumlah pihak yang mengaku sebagai ahli waris. Plang tersebut bertuliskan klaim bahwa tanah tersebut merupakan milik ahli waris dari seseorang berinisial R bin S.

Tindakan tersebut juga disertai dengan perusakan pagar dan penguasaan fisik atas lahan, meskipun BMKG memiliki Sertifikat Hak Pakai Nomor 1/Pondok Betung Tahun 2003 dan telah mengantongi sejumlah putusan hukum, termasuk dari Mahkamah Agung, yang menguatkan status kepemilikan mereka.

BMKG sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada pihak-pihak yang mengklaim lahan, namun tidak mendapat tanggapan. Bahkan, muncul pula plang bertuliskan bahwa tanah tersebut berada dalam pengawasan tim advokasi dari GRIB Jaya.

Akibat sengketa tersebut, pembangunan Gedung Arsip BMKG yang dimulai sejak November 2023 sempat terganggu. Selain itu, BMKG juga mengaku dimintai uang sebesar Rp 5 miliar oleh kelompok tersebut sebagai syarat untuk meninggalkan lokasi.

Saat ini, kepolisian terus melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor, perwakilan instansi terkait, dan perangkat kelurahan setempat. Lokasi juga telah dipasangi tanda status quo oleh tim penyelidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses penyelidikan.