BACA BERITA

PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Ini Pesan dari Pengusaha

Author: matauang Category: Keuangan
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman menyatakan tidak keberatan dengan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk barang-barang mewah. Menurutnya, kebijakan ini tidak akan berdampak besar, karena segmen masyarakat menengah atas memiliki daya beli yang cukup kuat.

"Saya kira kalau PPN diterapkan untuk barang mewah, saya kira nggak ada masalah. Karena memang daya beli masyarakat kelas menengah atas masih cukup tangguh. Jadi yang penting untuk kelas bawah ini perlu kita lindungi," kata Adhi saat ditemui di The Park Pejaten Mal, Jumat (6/12/2024).

Adhi menekankan, beban pajak tambahan sebaiknya tidak diberlakukan pada barang-barang kebutuhan pokok. Kondisi daya beli masyarakat, terutama di kalangan kelas bawah, masih menjadi tantangan besar.

Selain itu, pelaku industri makanan dan minuman menghadapi banyak tekanan, mulai dari kenaikan harga bahan baku, kenaikan upah minimum provinsi (UMP), hingga biaya logistik yang terus meningkat.

"(Daya beli) masyarakat kelas bawah ini perlu kita lindungi. Karena kalau sampai ditambah PPN untuk kelas bawah, terutama untuk produk-produk kebutuhan pokok, (beban mereka) akan semakin berat. Kondisi ekonomi saat ini masih penuh tantangan, jadi jangan ditambah beban lagi sementara ini," tegasnya.

Mengenai rencana kenaikan PPN untuk barang-barang mewah, Adhi menyatakan dukungannya asalkan kebijakan ini memiliki kategori yang jelas dan tidak mencampuradukkan dengan barang kebutuhan sehari-hari.

"Kalau opsi kenaikan untuk barang mewah, saya kira tidak ada masalah. Silakan saja diterapkan. Yang penting kategorinya jelas sehingga tidak menimbulkan kebingungan di lapangan," tutup Adhi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto buka suara mengenai penerapan PPN 12% mulai 2025. Menurutnya penerapan kebijakan itu selektif hanya kepada barang mewah.

"Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah, untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi, sudah sejak akhir (2023) pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya," kata Prabowo kepada wartawan, di Istana Merdeka, Jumat (6/12/2024).

"Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah," sambungnya.