Matauang.com, Jakarta - Presiden Indonesia Prabowo Subianto siap menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini sebagai respons atas anjloknya harga gabah petani karena dibeli murah oleh pengusaha penggilingan beras.
Kesiapan itu disampaikan Prabowo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin, 3 Februari 2025. Di sana, Kepala Negara menggelar telekonferensi dengan para petani, penyuluh pertanian, kepala dinas provinsi, serta Persatuan Pengusaha Gabah dan Penggilingan Beras (Perpadi).
"Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan harga gabah, harga gabah kering panen yang dibeli dari petani adalah Rp6.500. Saya siap menerbitkan PP tersebut," kata Prabowo, dikutip dari siaran resmi.
Prabowo mengatakan, pengusaha memang harus mengambil keuntungan, tetapi tidak boleh seenaknya. Semua pihak di sektor pertanian harus menang, baik produsen, petani, pengusaha, maupun konsumen. Menurutnya, ini masalah nasional.
"Saya ulangi, harga gabah kering panen harus Rp6.500 per kilogram. Para menteri, para pembantu saya, staf, para ahli, segera rumuskan langkah-langkah yang harus diambil," katanya.
Mantan Komandan Jenderal Korps Pasukan Khusus (Kopassus) itu mengaku belajar dari beberapa negara terkait penyerapan gabah. Namun, ia tak menyebut negara mana saja yang dimaksud. Di negara-negara tersebut, kesejahteraan petani bisa terwujud. Di Indonesia, ia mengaku tak ingin menganut sistem kapitalis.
Pemerintah telah menetapkan harga pembelian gabah sebesar Rp6.500 per kilogram. Pemerintah juga telah mencabut ketentuan mengenai pungutan atas gabah hasil produksi petani yang diserap Perum Bulog. Dengan kebijakan baru ini, perusahaan milik negara tersebut wajib menyerap gabah kering panen dari petani dalam kondisi apa pun.
Namun harga tersebut tidak hanya berlaku untuk Perum Bulog. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi perusahaan swasta yang membeli gabah dari petani. "Swasta juga harus membeli dengan harga Rp6.500 per kilogram," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.
Zulhas mencontohkan, ada pabrik-pabrik besar di Sumatera Selatan yang membeli beras dari petani di bawah harga yang ditetapkan pemerintah. Sejumlah pabrik masih membeli beras dengan harga Rp4.600 per kilogram.
Dengan aturan baru ini, kata Zulhas, pemerintah akan mengambil langkah lebih lanjut dengan melibatkan aparat penegak hukum bagi yang melanggar. "Jadi, kami tidak bisa menegosiasikan harga," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.