BACA BERITA

Profil Arief Sukmara, Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Author: matauang Category: Politik
Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mengungkap perkembangan dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk di PT Pertamina (Persero) yang berlangsung antara tahun 2018 hingga 2023. Dari sembilan tersangka baru yang diumumkan, salah satunya adalah Arief Sukmara, pejabat tinggi di lingkungan BUMN energi nasional tersebut.

Siapa Arief Sukmara?
Arief Sukmara diketahui menjabat sebagai Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru di PT Pertamina sejak tahun 2024. Sebelum menduduki posisi strategis tersebut, Arief telah meniti karier panjang di Pertamina dan anak perusahaannya, termasuk sebagai Operation Support Manager, Vice President Product Operation, serta Corporate Secretary di PT Pertamina International Shipping.

Riwayat pendidikannya menunjukkan bahwa Arief adalah lulusan Universitas Padjadjaran, tempat ia menyelesaikan pendidikan sarjana pada tahun 2002. Ia kemudian melanjutkan studi pascasarjana dan meraih gelar MBA dari Universitas Gadjah Mada pada periode 2011–2016. Masa kecil hingga remajanya dihabiskan di Sukabumi, Jawa Barat, menempuh pendidikan dasar hingga menengah di SDN Pasirhalang 1, SMPN 1, dan SMAN 3 Sukabumi.

Ditetapkan sebagai Tersangka
Penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyatakan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan Arief dan delapan orang lainnya sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Selain Arief, figur lain yang turut menjadi sorotan adalah Muhammad Riza Chalid, pengusaha yang dikenal luas di sektor migas nasional dengan julukan “Saudagar Minyak” atau “The Gasoline Godfather.” Ia kini menjadi buron dan diketahui berada di Singapura.

Daftar Tersangka Baru
Berikut sembilan nama tersangka baru yang diumumkan oleh Kejaksaan Agung:

  1. Alfian Nasution – VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (2011–2015)

  2. Hanung Budya Yuktyanta – Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (2014)

  3. Toto Nugroho – VP Intermediate Supply PT Pertamina (2017–2018)

  4. Dwi Sudarsono – VP Product Trading ISC Pertamina (2019–2020)

  5. Arief Sukmara – Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina

  6. Hasto Wibowo – SVP Integrated Supply Chain Pertamina (2018–2020)

  7. Martin Haendra Nata – Business Development Manager PT Trafigura Asia Trading (2019–2021)

  8. Indra Putra – Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi

  9. Muhammad Riza Chalid – Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak
Kedelapan tersangka yang berada di dalam negeri langsung ditahan untuk 20 hari pertama. Sementara itu, pengejaran terhadap Muhammad Riza Chalid masih berlangsung.

Tersangka Sebelumnya dan Pasal yang Dilanggar
Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan sembilan tersangka lainnya dari berbagai anak usaha Pertamina, antara lain dari PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping, dan PT Navigator Katulistiwa.

Semua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar dalam sejarah BUMN energi Indonesia. Pengusutan secara tuntas oleh aparat penegak hukum diharapkan bisa menjadi momentum pembenahan tata kelola industri migas nasional yang lebih transparan dan akuntabel.