Jakarta,
matauang.com -- Kelompok buruh mengancam menggelar aksi mogok kerja nasional jika pemerintah tetap menaikkan PPN menjadi 12 persen pada Januari 2025.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan aksi itu rencananya minimal akan digelar selama dua hari.
"Aksi ini direncanakan akan menghentikan produksi selama minimal dua hari," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (21/11).
Said Iqbal mengatakan rencana mogok nasional itu sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh.
Ia mendesak pemerintah membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Lalu, mereka juga meminta kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen agar daya beli masyarakat meningkat. Kemudian, menetapkan upah minimum sektoral yang sesuai dengan kebutuhan tiap sektor.
Terakhir, meningkatkan rasio pajak bukan dengan membebani rakyat kecil.
"Tetapi dengan memperluas jumlah wajib pajak dan meningkatkan penagihan pajak pada korporasi besar dan individu kaya," katanya.
Said menyatakan rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025 itu hanya akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh.
Ia menilai kebijakan itu hanya akan menurunkan daya beli secara signifikan, mengakibatkan kesenjangan sosial yang lebih dalam, dan menjauhkan target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai delapan persen.
"Lesunya daya beli ini juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor," ujarnya