DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi
Kevin Diks untuk bisa memperkuat Timnas Indonesia bersama dua calon pemain timnas putri, Noa Leatomu dan Estella Loupatty dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (5/11) pagi WIB.
Pimpinan Rapat Paripurna DPR RI, Sufmi Dasco memastikan hal tersebut setelah bertanya pada peserta rapat.
"DPR RI menyetujui pengajuan, permohonan, dan pertimbangan kewarganegaraan atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty apakah dapat disetujui?
"Setuju!" jawab peserta rapat dengan serentak.
Sebelumnya, Menpora RI Dito Ariotedjo menjelaskan alasan pemerintah memfasilitasi naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty. Menurut Dito, ketiga pemain keturunan Belanda itu punya kualitas tinggi untuk membela tim Merah Putih.
"Timnas Indonesia membutuhkan pemain dengan posisi bek tengah dan bek kiri dengan gaya permainan yang versatile untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026, Piala Asia 2027, dan target 100 besar ranking FIFA," ucap Dito.
Hal senada disampaikan Sekjen PSSI Yunus Nusi. Lebih lanjut ia ingin proses naturalisasi bisa segera selesai karena tiga pemain itu berhadapan dengan agenda penting Timnas Indonesia.
"Kita mampu menahan Australia, Arab Saudi yang sebelumnya sulit kita tahan. Kami mohon maaf, memang kadang di injury time kami baru bisa melakukan persetujuan dengan pemain karena harus membangun komunikasi serta komitmen. Kami ingin betul-betul mereka bisa berkontribusi untuk timnas kita," ujar Yunus.
Dalam hal ini, Kevin Diks diproyeksikan membela Timnas Indonesia putra untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sedangkan Noa dan Estella diharapkan bisa berseragam skuad Garuda untuk Piala AFF Wanita 2024.
Yunus menegaskan, bakal mengupayakan Kevin Diks bisa memperkuat Timnas Indonesia bulan ini. Laga yang dimaksud adalah matchday keenam fase ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Arab Saudi.