Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara, Direktorat Jenderal Cipta Karya tengah rehabilitasi dan renovasi
Stadion Teladan di Medan, Sumatera Utara.
Stadion Teladan yang berlokasi di Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Medan ini dibangun pada 1951 dan diresmikan jelang penyelenggaraan PON III 1953. Melalui pekerjaan rehabilitasi dan renovasi ini, stadion ini akan dibangun kembali dengan luas lahan 36.000 m2 dan jumlah lantai sebanyak 3 lantai.
"Pekerjaan rehabilitasi dan
renovasi Stadion Teladan saat ini mencapai progres 3 persen dan ditargetkan selesai seluruhnya pada Desember 2024," ujar Kepala BPPW Deva Kurniawan Rahmadi, Sabtu (16/3/2024).
eva menyampaikan, pekerjaan rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan dilakukan oleh PT Wijaya Karya Bangunan Gedung selaku kontraktor pelaksana sejak Desember 2023. Biaya pengerjaan sebesar Rp 275,09 miliar yang bersumber dari dana
APBN.
Selain itu rehabilitasi stadion ini juga merupakan bentuk kolaborasi dengan Pemerintah Kota Medan untuk pekerjaan fisik sarana dan prasarana pendukung Stadion Teladan, dengan biaya Rp 129,1 miliar yang bersumber dari dana APBD Kota Medan.
Lingkup pekerjaannya meliputi
pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan MEP, pekerjaan atap, dan pekerjaan pemugaran.
"Nantinya stadion ini akan dapat menampung sebanyak 20.080 penonton, yaitu 20.000 unit untuk penonton reguler dan 80 unit untuk penonton difabel," kata Deva.