BACA BERITA

Respon Positif Masyarakat, Pemutihan Pajak di Banten Bisa Diperpanjang

Author: matauang Category: Keuangan
Jakarta – Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ia menyatakan sedang mengkaji usulan tersebut secara serius setelah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat.

Andra menyebutkan bahwa program pemutihan yang telah dimulai sejak 10 April 2025 mendapat sambutan yang sangat positif dari masyarakat. Program ini juga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

“Antusiasme masyarakat luar biasa. Ada peningkatan dari pendaftaran ulang kendaraan lama—yang ‘bangkit dari kubur’—baik kendaraan tua, muda, maupun sedang. Dari sisi pendapatan pajak juga mengalami peningkatan,” ujar Andra di Gedung Negara Pemprov Banten, Kota Serang, pada Senin (19/5/2025).

Pertimbangkan Perpanjangan Hingga Lewat Juni

Program pemutihan ini dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2025, namun banyak masyarakat yang berharap adanya kelonggaran waktu. Menanggapi hal itu, Andra menyatakan bahwa Pemprov Banten tengah menganalisis kemungkinan perpanjangan.

“Ada harapan masyarakat untuk bisa diberikan kelonggaran waktu lagi, tapi masih kita kaji. Saat ini kita juga sedang membahas perubahan anggaran yang dipercepat serta menyusun rencana tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan,” jelasnya.

Meski demikian, Andra mengimbau masyarakat untuk tetap memanfaatkan waktu yang telah ditetapkan semaksimal mungkin sebelum adanya keputusan resmi terkait perpanjangan.

Solusi Antrean Samsat: Layanan Pembayaran Sementara

Untuk mengatasi penumpukan antrean di Samsat, Andra juga menyampaikan bahwa Pemprov Banten akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota guna membuka layanan sementara pembayaran pajak.

“Dari diskusi yang dipimpin Pak Deden (mantan Plt Kepala Bapenda), misalnya Kabupaten Tangerang akan menyediakan tempat layanan. Namun, pemungutan pajak tetap dilakukan oleh Pegawai Bapenda dari Pemprov Banten,” ungkapnya.