BACA BERITA

Ritual Gelap Industri LC Batam, Perempuan Lampung Tewas Disiksa 3 Hari

Author: matauang Category: Tren
Dwi Putri Aprilian Dini (25), perempuan asal Lampung, tewas diduga setelah dipaksa mengikuti ritual dan penyiksaan selama tiga hari oleh sejumlah orang di EMKA Agensi, sebuah agensi penyalur ladies companion (LC) atau pemandu lagu di Batam, Kepulauan Riau.

Peristiwa pilu itu bermula ketika korban mendatangi kawasan Jodoh Permai, Blok D Nomor 28 Batu Ampar, Batam, untuk melamar pekerjaan, Senin 24 November lalu.

Menurut kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, korban mengetahui informasi lowongan pekerjaan dari media sosial Instagram. Niat awal korban, disebut Putri ingin melamar sebagai asisten rumah tangga (ART).

Putri menuturkan bahwa korban, alih-alih direkrut sebagai ART malah dipaksa bekerja sebagai pemandu lagu atau LC tempat hiburan malam oleh Emka Agensi.

Dalam prosesnya, lanjut dia, korban dipaksa menjalani ritual tertentu. Dalih pihak EMKA Agensi, ritual itu harus dilakukan agar LC yang bekerja ditempat hiburan malam mendapat banyak tamu dan laris manis.

Dalam ritual itu, muka korban dicat sedemikian rupa. Korban juga dicekoki minuman beralkohol hingga berujung penganiayaan.

Dikutip dari detikcom, Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah berkata penganiayaan terhadap korban diduga dipicu oleh video rekayasa yang dibuat tersangka Anik Istikoma Novianaaaz alias Melika (36).

Anik disebut sebagai kekasih dari pemilik EMKA Agensi Wilson Lukman alias koko (28). Video rekayasa tersebut menunjukkan korban seolah mencekik AIN.

"Video itu palsu. Dibuat sendiri oleh tersangka untuk memfitnah korban. Video itu juga membuat pelaku utama terpancing emosi lalu menganiaya korban secara brutal," ujarnya, (1/12).

Pemicu lain berdasarkan hasil penyelidikan, penyiksaan terjadi karena korban merusak properti ritual. Korban kemudian disiksa selama 3 hari, sejak Selasa 25 November hingga Kamis 27 November 2025, diduga oleh Wilson Lukman.

Penganiayaan sadis itu terekam CCTV. Korban dipukul dengan ujung sapu lidi, ditunjang, ditendang masuk ke kamar. Rambut korban dijambak, tangannya diikat, mulutnya ditutup. Pelaku juga menyemprot hidung korban dengan air menggunakan selang hingga wajah dan matanya bengkak.

"Saya meminta kepada penyidik atas izin Kapolsek juga Kanit untuk melihat CCTV, karena saya sangat ingin tahu seperti apa sih penganiayaannya. Apakah hanya cerita saja, tapi memang benar penganiayaan itu terjadi dari Selasa, Rabu, Kamis," kata kuasa hukum keluarga korban Putri Maya, Sabtu malam (27/12) di Batam.

Putri berkata puncak penganiayaan terhadap korban terjadi pada Kamis (27/11).

Dari CCTV, kata dia, pada hari terakhir korban ditelanjangi dengan hanya mengenakan pampers, payudara dan mulut korban dilakban, tangan diborgol, kaki diikat. Korban juga dipukul dengan selang. Putri juga cerita bentuk penganiayaan sadis lain.

Setelah penganiayaan selesai, korban tidak sadarkan diri. Dalam kondisi wajah membiru korban dibawa ke kamar oleh empat orang terduga pelaku.

"Pokok intinya penganiayaan jelas ada, dan ini kalau kita lihat secara normal, ini bukan manusia normal menganiaya ya, dilihat orang ramai-ramai ya, kalau psikopat itu dia melakukan sendiri, ini lebih dari psikopat sih menurut saya," kata dia.

Putri mengaku telah meminta kepolisian untuk melakukan rekonstruksi kasus. Selain itu ia mengaku ingin memperdalam kasus ini terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Ia ingin memastikan ada atau tidaknya korban lain di kasus serupa. Sebab, dugaan Putri, kasus yang dialami korban dilakukan oleh sindikat perdagangan manusia.

"Intinya kita mencoba untuk membuka jaringan, membongkar, lah, seperti apa sih tabir ini. Apakah tempat penampungan itu satu saja atau ada yang lain, karena tim kita juga investigasikan, menurut informasi saya dapat si pelaku ini memang pemasok cewek-cewek terbesar di Batam," kata dia.

Sementara itu Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah dalam keterangan resmi pada Senin (1/12) mengatakan korban mendapatkan lowongan pekerjaan di media sosial Instagram.