Jakarta,
matauang.com Indonesia -- Anggota Komisi XI DPR Satori menyebut seluruh anggota Komisi XI turut menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia untuk berkegiatan di Dapil mereka.
Ia mengatakan dana CSR itu mengalir melalui yayasan.
"Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja," kata Satori di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).
Satori sendiri mengakui ia menggunakan CSR BI untuk program di Dapilnya.
Ia menyebut tak ada uang suap terkait itu. Satori berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan secara kooperatif.
"Enggak ada, enggak ada uang suap itu," ujar dia.
KPK memanggil Satori bersama satu anggota DPR lainnya, yakni Heri Gunawan terkait dugaan korupsi CSR di BI.
Keduanya memenuhi panggilan KPK. Satori tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.11 WIB.
Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemanggilan ke dua orang itu dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Saat ini KPK tengah melakukan penyidikan atas kasus korupsi CSR di BI. Penyidik KPK melakukan penggeledahan di BI pada Senin (16/12) lalu.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan penyidik menyita sejumlah bukti pada penggeledahan itu, mulai dari dokumen hingga barang elektronik.