BACA BERITA

Sebanyak 426 Formasi CPNS di Buka Untuk Tahun Ini

Author: matauang Category: Tren
MATAUANG - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) membuka seleksi 426 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Gaji yang ditawarkan sebesar Rp2,8 juta - Rp10,8 juta.

Informasi itu disampaikan dalam Pengumuman Nomor : P-01/PANSEL-CPNS/08/2024 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2024.

"Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024, tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Kementerian Sekretariat Negara memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet, " bunyi pengumuman tersebut, dikutip Kamis (22/8).

Rincian 426 formasi CPNS di Kemensetneg terdiri atas 303 formasi tenaga teknis dan tiga formasi tenaga kesehatan untuk penempatan di lingkungan Kemensetneg; dan sebanyak 120 formasi tenaga teknis untuk penempatan di lingkungan Sekretariat Kabinet.

Beberapa jabatan di antaranya analis anggaran ahli pertama dengan gaji Rp3.398.120 - Rp10.872.120. Kemudian arsiparis terampil (Rp2.908.320 - Rp7.987.320), asesor sumber daya manusia aparatur ahli pertama (Rp3.398.120 - Rp10.872.120), dan fasilitator pemerintahan (Rp3.043.120 - Rp9.392.120)

Lalu, manggala informatika ahli pertama (Rp2.858.120 - Rp10.332.120), penata bangunan gedung dan permukiman (Rp.2.738.320 - Rp7.817.320), dan pengelola keprotokolan (Rp3.111.220 - Rp8.190.220).

Adapun kategori formasi terbagi dua, umum dan khusus. Kategori khusus terbagi lagi atas lulusan terbaik berpredikat cumlaude, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, penyandang disabilitas, dan diaspora.

Pendaftaran dimulai 21 Agustus dan berakhir 5 September. Ada tiga tahapan seleksi yakni administrasi, kompetensi dasar, dan kompetensi bidang.

Seleksi kompetensi dasar meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikutnya, seleksi kompetensi bidang meliputi dengan metode CAT BKN dan seleksi tambahan.