Matauang.com - Pemerintah Indonesia akan mengakhiri sejumlah insentif kendaraan listrik berbasis baterai pada akhir tahun ini, termasuk pembebasan bea masuk impor. Setelah periode tersebut, semua produsen yang telah memanfaatkan kebijakan ini diwajibkan untuk memulai produksi lokal sesuai dengan jumlah unit yang telah diimpor. Menanggapi kebijakan ini,
PT BYD Motor Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk memulai proses perakitan lokal pada tahun 2026, sesuai dengan rencana jangka panjang mereka.
Menurut pernyataan Luther, perwakilan dari BYD Motor Indonesia, perusahaan tetap berkomitmen untuk melakukan perakitan lokal pada 2026, meski belum mengungkapkan jadwal pasti dimulainya produksi. Saat ini, seluruh model BYD yang dipasarkan di Indonesia masih berstatus Completely Built Up (CBU), didatangkan langsung dari Tiongkok.
Namun, langkah konkret telah diambil melalui pembangunan pabrik perakitan di Subang, Jawa Barat, yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun depan. Fasilitas tersebut akan memiliki kapasitas produksi hingga 150.000 unit per tahun, dengan nilai investasi mencapai 1 miliar dolar AS atau setara Rp 16,2 triliun.
Salah satu model yang disebut-sebut akan menjadi produk perakitan lokal perdana adalah BYD Atto 1,
mobil listrik kompak yang mendapat respons positif di pasar Indonesia sejak peluncurannya. Selain itu, model-model premium seperti Denza D9 juga akan dirakit secara Completely Knocked Down (CKD) di fasilitas tersebut.
Pabrik ini tidak hanya ditujukan untuk memenuhi permintaan pasar domestik, tetapi juga disiapkan sebagai basis ekspor kendaraan listrik ke pasar Asia Tenggara dan sekitarnya. Langkah ini menunjukkan keseriusan BYD dalam mendukung program elektrifikasi kendaraan di Indonesia secara berkelanjutan.