BACA BERITA

Viral, Anggota Polisi di Sumenep Tantang Carok Warga

Author: matauang Category: Tren
MATUANG.COM - Sebuah video viral menunjukkan seorang oknum anggota Polsek Sumenep, Madura, Jawa Timur, menantang carok beredar di media sosial. Peristiwa cekcok mulut itu terjadi antara warga dengan anggota polisi yang bertugas di ruang SPKT Polsek Sumenep. 

"Sudah ada perdamaian setelah dilakukan mediasi, ini karena kesalahpahaman," kata Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis, 19 Desember 2024.

Widiarti menyebut kejadian ini bermula sekitar pukul 09.10 WIB pada Rabu, 18 Desember 2024. Seorang warga bernama F datang ke Polsek Sumenep Kota untuk melaporkan kehilangan STNK sepeda motor. Nah di Polsek, F ditemui oleh petugas SPKT I, Bripda W, yang kemudian meminta dokumen berupa fotokopi BPKB sepeda motor sebagai persyaratan pembuatan surat laporan kehilangan.

Menurut AKP Widiarti, F memberikan KTP aslinya dan menyatakan sudah berkomunikasi dengan Bripka MJ, Kepala SPKT I Polsek Sumenep Kota. Saat proses pembuatan laporan kehilangan STNK berlangsung, seorang perempuan datang untuk melaporkan kehilangan KTP. 

"Karena pembuatan laporan kehilangan STNK memerlukan waktu lebih lama, Bripda R membuatkan laporan kehilangan KTP terlebih dahulu agar pelayanan tetap berjalan lancar," ujarnya.

Merasa tidak terima karena didahulukan oleh pelapor lain, F dengan nada tinggi menuntut agar laporannya diproses lebih cepat. F mengaku sebagai anggota LBH Wiraraja dan membutuhkan surat laporan hilang segera. Menanggapi hal tersebut, Bripka AF menjelaskan bahwa mekanisme pelayanan memang demikian, karena pembuatan laporan kehilangan STNK memerlukan waktu lebih lama.

Dengan nada tinggi, F meminta kembali KTP-nya dan keluar dari Polsek Sumenep Kota. Tidak lama setelah itu pada pukul 11.30 WIB, F kembali dengan dua temannya, Amin dan satu orang lagi, sambil marah-marah hingga terjadilah cekcok mulut antara Bripka AF dengan Amin dan kawan-kawannya, hingga akhirnya dilerai oleh personel Polsek Sumenep Kota lainnya.

Pada pukul 12.30 WIB, F bersama Hamdan kembali ke Polsek Sumenep Kota untuk bertemu dengan Bripka AF dengan tujuan klarifikasi. Namun, perselisihan pendapat terjadi lagi dan hampir terjadi perkelahian, yang kemudian berhasil dilerai oleh personel Polsek Sumenep Kota. Sebagai tindak lanjut, kata dia, Polres Sumenep mengadakan mediasi yang dihadiri oleh Humas AKP Widiarti, Kanit Pidkor Iptu Agus Rusdianto, Kanit Pidum Ipda Sirat, dan Ps. Kanit Paminal Aiptu Hendinan bersama Amin dan kawan-kawannya di ruang Sihumas Polres Sumenep.

"Kesalahpahaman tersebut telah diselesaikan secara damai," katanya.