BACA BERITA

Viral Pendemo Yang Di Tangkap Dimintai Tebusan, Kapolres Jakbar Beri Penjelasan

Author: matauang Category: Politik
matauang.com Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menindaklanjuti informasi viral di media sosial (medsos) soal ada oknum anggota yang meminta uang tebusan kepada pendemo revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang diamankan. Polres Metro Jakarta Barat menyatakan tak ada temuan anggota meminta uang tebusan.

"Kami sudah menindaklanjuti adanya informasi tersebut dengan menurunkan Seksi Propam untuk mendalami dan mengklarifikasi anggota yang mengamankan para pendemo, hasilnya sampai saat ini tidak didapati adanya dugaan pelanggaran tersebut sesuai narasi yang beredar viral di medsos," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Syahduddi mengatakan jajarannya menangani massa aksi yang diamankan sesuai dengan prosedur. Bahkan, lanjutnya, anggotanya memperlakukan baik seluruh pendemo yang diamankan dengan diberi makanan dan minuman.

Syahduddi juga menunjukkan sejumlah foto dan video saat jajarannya memberikan makanan dan minuman kepada massa aksi yang diamankan. Massa yang diamankan tersebut, khususnya pelajar, sebagian besar juga sudah dipulangkan setelah orang tuanya datang menjemput.

Polres Metro Jakarta Barat juga melibatkan unsur eksternal pengawasan seperti Ombudsman RI untuk memantau langsung proses penanganan yang dilakukan untuk menjamin transparansi dan profesionalisme petugas dalam menangani para pendemo yang diamankan. Dia mengatakan pelibatan Ombudsman juga agar tidak bias dan terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat.

Meski begitu, Syahduddi mempersilakan masyarakat segera melapor jika mempunyai bukti ada oknum polisi yang meminta uang tebusan terhadap massa aksi yang diamankan. Dia menegaskan akan menindaklanjuti dan tanpa ragu akan menindak tegas jika terbukti ada oknum yang melakukan hal tidak terpuji tersebut.

"Dimohon kepada masyarakat untuk hati-hati menyebar informasi yang belum tentu kebenarannya. Namun, jika ada yang mempunyai bukti terkait hal tersebut, agar segera melaporkan ke kami, kami pasti akan menindaklanjuti. Jika memang terbukti, saya pasti tindak tegas!" ujarnya.

"Polres Metro Jakbar berkomitmen akan terus berkomunikasi dengan YLBHI untuk meminta informasi atau bukti pendukung terkait isu viral tersebut, baik nama orang yang dimintai uang tebusan maupun anggota yang meminta. Saya tegaskan, 'jika memang terbukti ada, saya pasti akan tindak tegas yang bersangkutan'," tegasnya.

Sebelumnya, ada sebanyak 105 orang dari massa pengunjuk rasa yang mengganggu ketertiban telah diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat. Setelah dilakukan proses identifikasi dan memanggil pihak keluarga seluruhnya sudah diperbolehkan pulang dan dikembalikan ke rumah masing-masing.

"Kita dalam melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap mereka sudah sesuai dengan aturan yang ada, semuanya sudah teridentifikasi dan sudah pulang dijemput keluarganya," tutup Syahduddi.